DPRD Kota Bekasi

DPRD Kota Bekasi Akan Melaporkan Perusakan Gedung oleh Sejumlah Orang ke Polisi

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani mengatakan pelaporan akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pimpinan dewan dan seluruh anggota.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
KANTOR DPRD DIGERUDUK - Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani saat ditemui di kantor DPRD Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur pada Selasa (25/3/2025). Lia memastikan DPRD Kota Bekasi akan melaporkan ke polisi atas perusakan di Kantor DPRD Kota Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR — DPRD Kota Bekasi akan melaporkan aksi pengerusakan gedung oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK) yang terjadi pada Selasa (25/3/2025).

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani mengatakan pelaporan akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pimpinan dewan dan seluruh anggota.

"Iya kami akan melakukan tentunya (pelaporan) sesuai dengan tahapan ya, kami akan melakukan proses atas seizin pimpinan DPRD dan seluruh anggota, kami menyampaikan laporan kepada Polres Metro Bekasi terkait kerusakan, terkait kerusakan dan kronologis tadi kejadian yang masuk dengan paksa ke ruang sidang paripurna," kata Lia saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (25/3/2025).

Seperti diketahui, Lia menjelaskan sejumlah OTK menggeruduk kantor DPRD Kota Bekasi untuk menyampaikan aspirasi menolak UU TNI itu dapat masuk ke ruangan paripurna ketika petugas gabungan dari Polisi dan Satpol PP tengah melangsungkan salat ashar.

"Pada saat salat ashar sebagian anggota polisi dan Satpol PP, karena kami juga sedang melaksanakan ibadah puasa, ketika itu ternyata mereka (Massa aksi) masuk ke dalam hingga ke dalam ruang sidang paripurna," jelasnya.

Lia menuturkan niat massa aksi ingin masuk ke ruang sidang paripurna sempat tertahan oleh petugas Pamdal.

Baca juga: Bukan di SUGBK, STY Pilih Nobar Timnas Indonesia Bareng Iwan Bule di Kafe, Harap Timnas Menang

Baca juga: Orasi di Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Sejumlah Orang yang Demo DPRD Tegaskan Tolak UU TNI

Namun dikarenakan jumlah massa aksi lebih banyak dibandingkan petugas Pamdal, akhirnya mereka dapat masuk ke ruang sidang paripurna.

"Pintu masuk (Ruangan sidang paripurna) itu hanya ada beberapa tim PAMDAL dan beberapa tim atau staf dari sekretariat DPRD Kota Bekasi semuanya juga Satpol PP dan lainnya sedang melakukan sholat sebagian dan di bawah, kalah jumlah jadinya petugas saat itu," tuturnya.

Lia menegaskan faktor lain massa aksi bisa masuk ruangan sidang paripurna DPRD Kota Bekasi karena tidak adanya pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian, sehingga dapat disimpulkan aksi yang dilakukan itu belum mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

"Yang pasti tadi hanya menyampaikan beberapa aspirasi mereka itu info dari Polres karena kebetulan memang Polres juga menyampaikan ini (aksi) belum dikeluarkan izin untuk melakukan aksi dan demo di gedung DPRD ini," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan video yang diterima TribunBekasi, puluhan orang saat berada di ruangan paripurna itu nampak berdiri di meja para dewan.

Tembok hingga kursi di ruangan tersebut terlihat dicoret-coret menggunakan pylox.

Baca juga: Prabowo Sambangi Timnas Indonesia Jelang Laga Lawan Bahrain, Semangati Langsung Para Pemain

Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Orang Tidak Dikenal Obrak-Abrik Kantor DPRD Kota Bekasi, Apa Masalahnya?

“Tolak UU TNI, Tolak,” tulis dalam coretannya.

Tidak hanya itu, tempat tisu hingga papan nama Wali Kota Bekasi dan Ketua DPRD terlihat berserakan di lantai.

Sejumlah orang yang terlihat mendominasi mengenakan kaos berwarna hitam itu juga terlihat berorasi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved