Libur Lebaran

Selama Libur Lebaran Angkot di Kawasan Puncak Bogor Tidak Beroperasi, Wisatawan Bisa Gunakan Ojol

ada tiga trayek terdampak kebijakan peniadaan sementara angkot di Kawasan Puncak Bogor yaitu Cisarua-Bogor, Bogor-Pasirmuncang dan Bogor-Cibedug

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
Warta Kotra/Hironimus Rama
WISATA PUNCAK --- Suasana lalu lintas di Simpang Gadog, Jalan Raya Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (31/3/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, CIBINONG --- Angkutan kota (angkot) di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, tidak beroperasi selama libur Lebaran 2025.

Kebijakan tidak beroperasinya angkot di kawasan Puncak Bogor ini mulai berlaku pada hari ini (1/4/2025) hingga Senin (7/4/2025).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengatakan karena tidak ada angkot, wisatawan bisa menggunakan mobil pribadi atau sepeda motor untuk berwisata ke kawasan Puncak  Bogor.

"Pilihan lainnya bisa menggunakan ojek online, entah mobil atau motor," kata Dadang di Cibinong, Senin (31/3/2025).

Baca juga: Cegah Macet Horor di Jalur Wisata Puncak, Dedi Mulyadi Liburkan Operasional Angkot Selama Lebaran

Dia menjelaskan ada tiga trayek yang terdampak oleh kebijakan peniadaan sementara angkot di Kawasan Puncak Bogor ini yaitu Cisarua-Bogor, Bogor-Pasirmuncang dan Bogor-Cibedug.

"Kalau tetap beroperasi, kita akan lakukan penindakan dengan mencabut izin trayek," papar Dadang.

Untuk mengawasi kebijakan ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menerjunkan 25 personel.

"Kita akan dibantu oleh polisi, TNI dan Satpol PP," tuturnya.

Sebagai kompensasi, lanjut Dadang, para supir akan menerima kompensasi dari pemerintah senilai Rp1,5 juta.

"Kita berharap kebijakan ini membuat lalu lintas di Puncak lancar selama Idul Fitri dan libur Lebaran 2025," tutur Dadang.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, memerintahkan angkutan kota (angkot) libur sejak Idul Fitri 1446 Hijriah.

Bupati Bohor Rudy Susmanto mengatakan Kabupaten Bogor, khususnya kawasan Cisarua, biasanya akan lebih ramai setelah Hari Raya Idul Fitri, dengan puncaknya terjadi pada H+1 dan H+2. 

Terkait dengan transportasi, ia mengungkapkan bahwa angkutan umum, khususnya angkot, akan dihentikan operasionalnya selama H+1 hingga H+7. 

"Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat telah berkoordinasi dengan organisasi angkutan darat untuk menghentikan operasional angkot pada periode tersebut. Sebagai kompensasi, para sopir angkot telah diberikan bantuan berupa sembako dan uang tunai," ucap Rudy.

One way di jalur Puncak

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved