Kasus Pungli

Soal Sunat Uang Kompensasi Sopir Angkot, Pengurus KKSU Cisarua: Bukan Pungutan Tapi Keikhlasan Saja

Dia menjelaskan tidak ada pemungutan uang Rp 200 ribu dari uang kompensasi kepada sopir angkot yang tidak beroperasi selama Lebaran.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
MINTA MAAF --- Pengurus KKSU Cisarua melakukan klarifikasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor terkait pemotongan kompensasi kepada sopir angkot di Simpang Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (4/4/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, MEGAMENDUNG --- Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) wilayah Cisarua meminta maaf kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atas kehebohan terkait pemotongan uang kompensasi bagi sopir angkot di kawasan Puncak.

"Kami mohon maaf kepada Gubernur Jawa Barat, dan pihak lainnya karena rekan kami mengatasnamakan Dishub terkait pemotongan uang kompensasi bagi sopir angkot ini," kata Pengurus KKSU Cisarua, Nandar Tayana, saat melakukan klarifikasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor di Simpang Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (4/4/2025).

Dia menjelaskan tidak ada pemungutan uang Rp 200 ribu dari uang kompensasi kepada sopir angkot yang tidak beroperasi selama Lebaran.

"Sebenarnya itu bukan pungutan, tetapi keikhlasan dari masing-masing sopir memberikan uang secara sukarela kepada KKSU. Ada yang memberi Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hingga Rp 200 ribu," jelas Nandar.

Nandar mengungkapkan kompensasi dari Gubernur Dedi Mulyadi diberikan untuk total 430 sopir aktif trayek di jalur Puncak.

"Alhamdulillah, 100 persen kebagian. Jumlah kendaraan trayek di jalur Cisarua Puncak pada tahun 2021 ada 700 kendaraan. Namun saat ini hanya berjumlah 480. Kompensasi sudah diberikan kepada mereka sesuai data yang ada," ujarnya.

Baca juga: Oknum Dishub dan Organda Sunat Uang Kompensasi Para Sopir Angkot, Dedi Mulyadi: Proses Secara Hukum!

Salah seorang pengemudi angkutan umum di jalur Puncak, Emen Hidayat, memberikan klarifikasi bahwa tidak ada pemungutan atau pemotongan uang kompensasi yang dilakukan oleh KKSU seperti yang diberitakan di media sosial.

"Semuanya sudah jelas, tidak ada pemotongan. Uang sudah dikembalikan kepada sopir trayek Cisarua," ungkap Emen.

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan atau tekanan dari pihak manapun, terutama dari Dishub Kabupaten Bogor, terkait klarifikasi ini. 

"Kami mohon maaf kepada Organda, Dishub, KKSU, dan pihak lainnya karena sudah direpotkan dengan permasalahan ini," tutur Emen. 

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menegaskan tidak terlibat dalam permasalahan terkait dugaan pemotongan kompensasi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk sopir angkutan umum di jalur Puncak.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengungkapkan informasi yang berkembang dalam beberapa hari terakhir sangat simpang siur.  

"Informasi yang diterima oleh Gubernur Jawa Barat terkait pemotongan kompensasi tersebut adalah hasil dari miskomunikasi. Dishub dan Organda sempat menjadi yang tertuduh dalam masalah ini," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota Dishub Kabupaten Bogor dalam pemungutan tersebut.

"Isu mengenai pemungutan uang Rp 200 ribu yang ramai dibicarakan kemarin tidaklah sesuai dengan kenyataan. Tidak ada pemungutan yang Rp 200 ribu, namun ada keikhlasan dari masing-masing sopir memberikan uang secara sukarela kepada KKSU," jelas Dadang.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved