Pemutihan Pajak Kendaraan

Rasyid Kelelahan Urus Pajak Kendaraan di Samsat Depok: Datang Pagi, Sudah 4 Jam Belum Selesai Juga

Selain pergantian plat motor, Rasyid juga ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di Kantor Samsat Depok.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dedy
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
ANTREAN DI SAMSAT DEPOK --- Antrean panjang kendaraan mengular di Kantor Samsat Depok 1, Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat di hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran, Selasa (8/4/2025) siang. 

Dia meminta perorangan maupun perusahaan yang mobilnya beroperasi di Jabar, tapi nomornya masih luar Jabar, untuk segera mutasi kendaraannya.

"Pajaknya dibebaskan, tapi kalau biaya (penerbitan) BPKB dan STNK nya tetap bayar karena itu bukan ranahnya pemprov," jelas Dedi.

Dia meminta pihak terkait memanfaatkan kesempatan ini.

Jangan sampai, kata Dedi, kendaraan beroperasi di Jabar, bahkan merusak jalan di Jabar tapi bayar pajaknya di provinsi lain.

"Pokoknya tanggal 9 April sampai 30 Juni 2025 mutasi, pajaknya dibebaskan selama setahun 2025," kata Dedi.

(Sumber : Warta Kota, M Rifqi Ibnumasy/m38/Kompas.com)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi Bebaskan Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Jabar, Plus Gratis Pajak Tahun Ini

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved