Cara Daftar PIP 2025 yang Cair Mulai 10 April, Siswa SMA Bisa Dapat Rp 1,8 Juta per Tahun

PIP merupakan program bantuan dana untuk anak dari keluarga miskin dan rentan miskin. Berikut ini cara daftarnya

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Dok. Kemendikbudristek
Ilustrasi penerima Program Indonesia Pintar (PIP). 

TRIBUNBEKASI.COM - Berikut ini cara mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP merupakan program bantuan dana untuk anak dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk bisa mendapatkan pendidikan yang layak.

Bantuan PIP juga bisa membantu anak menyelsaikan pendidikan mulai dari pendidikan dasar hingga menengah baik melalui jalur formal SD sampai SMA atau SMK dan jalur non-formal Paket A sampai Paket C dan pendidikan khusus.

Untuk menjadi penerima PIP, siswa harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Bagi anak dari keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin mendapat bantuan PIP bisa mengajukan diri untuk masuk dalam DTKS Kemensos.

Lalu, bagaimana cara masuk DTKS untuk daftar PIP?

Cara masuk DTKS untuk daftar PIP

DTKS merupakan pangkalan data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial (bansos) di Indonesia.

Biasanya DTKS digunakan masyarakat untuk mendapatkan bansos, Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Prakerja.

Selain itu, DTKS juga digunakan sebagai data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Maka, tidak semua orang bisa masuk dalam DTKS Kemensos dan hanya orang dengan tingkat ekonomi tertentu bisa masuk DTKS.

Bagi yang sudah masuk keluarga miskin dan rentan miskin, bisa langsung mengajukan diri masuk DTKS dengan cara online dan offline. 

Berikut cara daftar DTKS online dan offline: 

Cara daftar online 

1. Mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos: Tersedia di Play Store. 

Sumber: TribunJabar.id
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved