Kekerasan Seksual

Perkosa Gadis Pakai Obat Bius Psikolog Sebut dokter Priguna Anugerah Punya Kelainan Perilaku Seksual

Kepada penyidik, Priguna Anugerah mengakui semua perbuatan bejatnya memerkosa FA di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Editor: Dedy
Tribun Jabar/ Muhammad Nandri
DOKTER CABUL DI BANDUNG --- Priguna Anugerah (31), dokter pelaku pencabulan terhadap seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, akhirnya ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). 

Ketika korban baru sadar, pelaku meminta mengganti pakaian operasi dengan pakaiannya sendiri. 

"Setelah sadar, si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru sadar bahwa saat itu pukul 04.00 WIB," ujar Hendra. 

Hendra menyampaikan bahwa korban setelah sadar langsung bercerita pada ibunya bahwa ia diambil darah hingga 15 kali. 

"Korban pun bercerita ke ibunya bahwa pelaku mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tak sadar, serta ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," tutur dia.

Pihaknya, menurut Hendra juga sudah minta keterangan dari para saksi.

"Nanti akan meminta keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan ini," kata dia.

Profil Priguna Anugerah

Setelah kasus dugaan pemerkosaan ini mencuat ke publik, nama Priguna Anugerah pun langsung menjadi perbincangan.

Priguna Anugerah adalah mahasiswa PPDS dari Fakultas Keokteran Universitas Padjajaan (Unpad).

Ia merupakan peserta residen program spesial anestasi di RSHS Bandung.

Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Priguna Anugerah beralamat di Kota Pontianak dan tinggal di Kota Bandung.

(Sumber :  Tribunnews.com)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tidak Wajar, Perilaku Seksual Menyimpang Priguna Anugerah Dokter Residen Unpad Diungkap Psikolog

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved