Kekerasan Seksual

Soroti Kasus Dokter Cabul Perkosa Keluarga Pasien di Bandung, Dokter Tirta: Hukum Seberat-beratnya!

Dokter Tirta juga menyebut kekerasan seksual di RSHS tersebut dapat menghancurkan kepercayaan pasien kepada dokter anestesi di seluruh Indonesia.

Editor: Dedy
TribunJabar/Nandri
DOKTER CABUL BANDUNG --- Tampang dokter cabul PPDS yang memperkosa keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat dipamerkan Polda Jawa Barat pada Rabu (9/4/2025) 

"Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS. Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang disuntikkan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (9/4/2025).

Dari kejadian itulah kini publik menyoroti  kekerasan seksual yang terjadi di institusi medis tersebut.

Komentar menohok

Tanpa terkecuali ternyata kasus kekerasan seksual ini juga disoroti Dokter Tirta.

Bahkan Dokter Tirta memberikan komentar menohok atas kasus tersebut.

Komentar itu diungkapkan Dokter Tirta lewat cuitannya di X.

Pengusaha sekaligus seorang dokter itu menyebut kasus kekeerasakan seksual yang dilakukan dokter PPDS itu memalukan sepanjang sejarah.

Bahkan Dokter Tirta juga menyebut kekerasan seksual di RSHS tersebut dapat menghancurkan kepercayaan pasien kepada dokter anestesi di seluruh Indonesia.

“Ini kisah paling memalukan sepanjang sejarah PPDS”

“Hal ini bisa menghancurkan trust pasien ke dokter anestesi di seluruh Indonesia,” tulis Dokter Tirta, dikutip Kamis (10/4/2025).

Kemudian Dokter Tirta juga mengaku mendukung korban dan keluargnya untuk mengungkap kasus tersebut.

Bahkan Dokter Tirta berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya dan investigasi harus detail, apakah ada korban-korban lain atau tidak,” tandasnya.

Selain Dokter Tirta, Dokter Gia Pratama menyebut kasus kekerasan seksual yang dilakukan dokter PPDS tersebut dinilai sebagai kejahatan seksual terencana.

“Jika seluruh rangakaian kejadian ini benar, maka ini merupakan kejahatan seksual terencana yang sangat serius dan mengerikan di lingkungan yang seharusnya aman dan profesional, yaitu rumah sakit,” tulis dokter Gia Pratama, dikutip dari unggahannya di X.

Sumber: TribunJabar.id
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved