Ambulans Kena Tilang
Ambulans Kena Tilang ETLE saat Terobos Lampu Merah Bisa Ajukan Sanggahan, Berikut Prosedurnya
Meski demikian, ia menegaskan mobil ambulans yang tengah menjalankan tugas darurat tetap memiliki hak prioritas di jalan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh instansi layanan kesehatan dan operator ambulans untuk selalu mendokumentasikan setiap perjalanan darurat.
Rekaman video, surat tugas, dan data GPS bisa menjadi bukti penting jika terjadi pelanggaran yang terekam sistem ETLE.
“Prinsip kami adalah menjunjung tinggi keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum dalam penerapan teknologi ETLE,” pungkasnya.
Sebelumnya, begitu terkejutnya seorang sopir ambulans bernama Febryan (30), setelah mengetahui nomor polisi (nopol) kendaraan yang dikemudikannya diblokir oleh sistem tilang elektronik (ETLE).
Kejadian ini terungkap saat ia membuka salah satu aplikasi untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan bermotor.
"Ada notifikasi dari aplikasi Cek Ranmor. Pas saya buka, nopol-nya diblokir," kata pria asal Tangerang ini, kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
Febryan menjelaskan, insiden tersebut terjadi sekitar seminggu lalu.
Dalam rekaman ETLE, ambulans yang ia kemudikan terdeteksi menerobos lampu merah serta melintas di jalur Transjakarta.
Selain itu, Febryan juga terlihat tidak mengenakan sabuk pengaman, meski sedang dalam perjalanan darurat membawa pasien.
"Saya kan lagi bawa pasien tujuannya ke RSUD Pelni dari Rumah Sakit Hermina Daan Mogot. Yang kena ETLE itu di jalur transjakarta Cengkareng, yang lampu merah itu," tutur dia.
Menurut Febryan, ia mengemudikan ambulans swasta milik PT Febryan Wirasejahtera Indonesia, yang memiliki izin lengkap meski menggunakan pelat nomor sipil.
"Iya, ini pelat sipil. Belum menggunakan pelat khusus ambulans, tapi kami sudah punya izin perorangan," jelasnya.
BERITA VIDEO : SAMBUT BAIK TILANG ELEKTRONIK, PENGGUNA JALAN SAMBUT BAIK TILANG ELEKTRONIK
Febryan menambahkan, kasus serupa juga banyak dialami oleh ambulans lainnya.
Beberapa kendaraan ambulans dari puskesmas bahkan juga terpaksa terkena tilang ETLE.
Dulu Gagas Jokowi 3 Periode, Kini M Qodari Resmi Jadi KSP Prabowo dengan Harta Rp 261 Miliar |
![]() |
---|
Herbalife Run 2025, Ibu Muda Ajak Anak Kembar Ikut Lari Bareng, Bocorkan Rahasia Kompak dan Kuat |
![]() |
---|
PDIP Pecat Anggota DPRD yang Sesumbar Mau Merampok Uang Negara |
![]() |
---|
Terungkap, Sekolah di Sleman Diminta Rahasiakan Kasus Keracunan MBG |
![]() |
---|
Polwan Briptu Rizka Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Suaminya yang Juga Seorang Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.