Ambulans Kena Tilang

Ambulans Kena Tilang ETLE saat Terobos Lampu Merah Bisa Ajukan Sanggahan, Berikut Prosedurnya

Meski demikian, ia menegaskan mobil ambulans yang tengah menjalankan tugas darurat tetap memiliki hak prioritas di jalan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Dok Astra via Kompas.com
ILUSTRASI MOBIL AMBULANS --- Viral di media sosial sebuah video menunjukkan mobil ambulans terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat menerobos lampu merah. 

"Semua, puskesmas juga kena, pelat merah juga kena. Puskesmas Tambora kena, pelat merah lho. Saya juga bingung," ungkapnya.

Saat ini, Febryan tengah mengajukan banding atas tilang tersebut dan berharap ada solusi untuk masalah yang dihadapinya.

"Kita kalau bawa pasien emergency, masa mau berhenti? Kan lucu," tuturnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui Direktur Kombes Komarudin menuturkan, pengemudi tinggal melakukan konfirmasi ke petugas.

"Ambulans membawa pasien termasuk kendaraan prioritas. Tinggal konfirmasi saja ke petugas," ucap Komarudin.

(Sumber : Warta Kota, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

 

Sumber: Wartakota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved