Pekerja Migran Indonesia Ilegal
Dijanjikan Kerja Sebagai Pegawai Kantor dan Operator, Ratusan TKI Ilegal Nyaris Jadi Korban TPPO
Ratusan pekerja migran Indonesia ilegal yang keberangkatannya berhasil digagalkan tersebut hendak menjalani perjalanan udara menuju Kamboja
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG --- Sebanyak 690 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal (TKI ilegal) berhasil dicegah keberangkatannya melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Budi Novijanto mengatakan, ratusan PMI (TKI) ilegal yang hendak berangkat ke luar negeri itu merupakan data sejak awal tahun baru 2025.
"Dalam periode tiga bulan terakhir atau sejak Januari sampai Maret 2025 ada 690 orang pekerja migran Indonesia (TKI) ilegal yang berhasil dicegah keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Budi kepada TribunTangerang.com, Jumat (11/4/2025).
Ratusan pekerja migran Indonesia ilegal yang keberangkatannya berhasil digagalkan tersebut hendak menjalani perjalanan udara menuju Kamboja dan sejumlah negara di Timur Tengah.
Adapun ratusan pekerja yang didominasi oleh laki-laki itu dicegah keberangkatannya lantaran tidak memiliki kelengkapan dokumen untuk bekerja di luar negeri sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
"Mayoritas tujuan mereka masih ke negara-negara di Asia Tenggara terbanyak mulai Kamboja, Thailand, Malaysia, Myanmar, serta negara di Timur Tengah. Tidak hanya itu, namun ada sekira 10 persen juga yang tujuan keberangkatannya itu ke Eropa," paparnya.
Baca juga: Warga Indonesia Dilarang Bekerja di Tiga Negara Asia Tenggara Ini, Kenapa? Ini Alasan Menteri P2MI
Menurut Budi, mereka yang berhasil diidentifikasi keberangkatannya itu umumnya dijanjikan bekerja sebagai operator di wilayah Asia Tenggara dengan iming-iming gaji besar yang berbeda-beda setiap orangnya.
Sementara itu masyarakat yang hendak bekerja secara ilegal ke kawasan Timur Tengah mengaku ingin bekerja secara ilegal sebagai asisten rumah tangga di sana.
"Jadi untuk yang Asia Tenggara itu dijanjikan kerja sebagai operator komputer, ada juga yang memang disebut akan menjadi pekerja kantoran di negara luar," kata dia.
Saat ini pihak BP3MI Banten telah memulangkan ratusan pekerja ilegal tersebut ke kampung halamannya masing-masing yang bekerjasama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan pemerintah daerah di wilayahnya masing-masing.
Kepulangannya tersebut difasilitasi oleh pihak BP3MI yang lebih dahulu dilakukan proses asessment guna mengetahui motif dan jaringan yang memberangkatkan PMI ilegal tersebut.
Kendati demikian juga terdapat pula calon pekerja migran non prosedural yang memilih untuk pulang kembali ke keluarganya secara mandiri.
"Tugas kami ini melakukan perlindungan dan salah satu kewajibannya adalah membantu kepulangan PMI yang bermasalah ini ke daerah asalnya," ucapnya.
Setelah dilakukan pendataan, mayoritas calon PMI ilegal itu berasal dari wilayah di Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur atau NTT, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Tengah, hingga Sumatera Utara.
Guna mengantisipasi tidak terulangnya peristiwa yang serupa yakni keberanian masyarakat Indonesia bekerja ke luar negeri secara ilegal, BP3MI akan menggandeng pemerintah daerah guna memberikan sosialisasi dan imbauan akan lowongan kerja di luar negeri melalui jalur resmi.
Pekerja Migran Indonesia
pekerja migran ilegal
pegawai kantoran
Operator
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
tki ilegal
Rayakan Semangat Kemerdekaan, AQUA Elektronik Luncurkan Inovasi Produk Terbaru |
![]() |
---|
Imbauan Gubernur Jabar Tunggakan PBB-P2 Dihapus, Bupati Karawang Aep: Kami Sudah Gratis |
![]() |
---|
Makna Kemerdekaan bagi Wakil Ketua DPRD Karawang Dian Fahrud Jaman |
![]() |
---|
Bupati Karawang Aep Tegaskan Bakal Revitalisasi Tempat Bersejarah di Rengasdengklok |
![]() |
---|
Pengibar Bendera Merah Putih Pertama Ada yang Pakai Seragam Tentara Jepang, Inilah Sosoknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.