Pemuda yang Hajar Satpam RS Merasa Dirinya Benar, Salahkan Satpam karena Menegur Tak Sesuai SOP
Kuasa hukum pelaku penganiayaan menilai. Sutiyono mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) ketika menegur pengunjung RS Mitra Keluarga Bekasi
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
BANTAH KONTAK FISIK - Muhammad Syafri Noer, kuasa hukum AFET (25), tersangka kasus penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi bantah kliennya lakukan kontak fisik. Hal ini disampaikan saat dijumpai di Mapolres Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta, Jumat (11/4/2025).
AF merupakan pelaku penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi bernama Sutiyono (39), peristiwa tersebut terjadi di dekat akses IGD rumah sakit pada Sabtu (29/3/2025) lalu.
Penganiayaan dipicu kala AF datang ke rumah sakit hendak menjenguk kakeknya, dia mengendarai Toyota Vios warna putih.
Pelaku datang menggeber knalpot, kemudian parkir di area yang berpotensi mengganggu akses keluar masuk ambulans.
Sutiyono berusaha menegur, tapi AF tidak terima dan langsung terjadi penganiayaan sampai korban kejang-kejang dan koma.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Berita Terkait
Baca Juga
PN Bekasi Kabulkan Gugatan Warga Tambun, BTN Diminta Serahkan Sertifikat Rumah |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Senin 18 Agustus 2025, Jelang Sore Hujan Gerimis |
![]() |
---|
Samsat Keliling di Bekasi-Karawang, Senin ini Tutup, Cuti Bersama HUT ke-80 Kemerdekaan RI |
![]() |
---|
SIM Keliling Kota Bekasi Senin 18 Agustus 2025 Tutup, Cuti Bersama Hari Kemerdekaan RI |
![]() |
---|
Wali Kota Bekasi Pimpin Tabur Bunga Tragedi Sasak Kapuk di Momen HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.