Program Makan Bergizi Gratis

Pengelola Dapur MBG Laporkan Yayasan Pengelola Dana ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang MBG Rp 975 Juta

pengelola dapur MBG di Jaksel melaporkan sejumlah pihak ke polisi atas dugaan penggelapan dana MBG sebesar Rp 975 juta

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Prayoga
Warta Kota/Ramadhan LQ
TAK DIBAYAR- Suasana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kini mati suri, Selasa (15/4/2025). (Ramadhan L Q) 

"Program ini sangat baik, sayang jika tidak dijalankan dengan hati dan tanggung jawab. Semoga ada solusi terbaik untuk semua pihak," katanya.

Rela cari investor

Kuasa hukum korban, Danna Harly Putra, menyayangkan tindakan Yayasan berinisial MBN yang diduga belum membayarkan sepeser pun hak kliennya sebagai mitra Dapur Makan Bergizi Gratis di wilayah Kalibata.

"Perlu diketahui Ibu Ira Mesra ini merupakan wanita kuat. Walaupun sudah memasuki usia senja, beliau masih semangat untuk membantu program Makan Bergizi Gratis presiden Prabowo Subianto," ujarnya, dalam kesempatan yang sama.

"Bahkan beliau rela mencari-cari investor dan menjual asetnya untuk modal guna menjadi mitra dapur Makan Bergizi Gratis," sambung dia.

Untuk itu, pihaknya mendesak Yayasan "MBN" untuk segera mambayarkan hak mitra dapur Kalibata yang dizalimi.

Ira Mesra diketahui bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG sejak bulan Februari-Maret 2025.

"Dan sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi Makan Bergizi Gratis yang terbagi dalam 2 tahap," kata Harly.

Menurut dia, perselisihan terjadi pada Maret 2025 kala kliennya baru mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD/TK/RA/SD.

"Senyatanya di Kontrak Perjanjian dengan Yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu setiap porsinya. Namun sebagian diubah menjadi Rp13 ribu dan Pihak Yayasan sudah mengetahui terdapat perbedaan tersebut jauh sebelum ditanda-tangani perjanjian kerjasama," ucapnya.

Setelah ada pengurangan pun, hak kliennya dipotong lagi sebesar Rp2.500 setiap porsinya.

"Kemudian setelah kejadian itu, Ibu Ira baru mengetahui ternyata pembayaran tahap pertama sudah dikirimkan oleh BGN kepada Yayasan sebesar Rp386.500.000," ucap dia.

"Ketika hendak menagih haknya, pihak yayasan mengatakan ibu Ira tidak mendapat bagian karena kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249. Dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh Pihak SPPG/Yayasan," lanjut Harly.

Fakta di lapangan, seluruh dana operasional dikeluarkan Ira mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak. 

"Kami pun baru mendapat info terkait pencairan tahap 2 oleh BGN, namun tetap tidak dibayarkan oleh Yayasan. Selain ketidakjelasan tersebut kami juga menyesali Tindakan dari Kepala SPPG Kalibata yang mana tidak terdapat keterbukaan terkait pengiriman dan penerimaan makanan ke sekolah," kata Harly.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved