Berita Karawang
Didemo Warga, Kepala DPMPTSP Karawang Jelaskan Soal Izin Tambang Kapur di Pegunungan Karawang
Sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak pertambangan di pegunungan Karawang Selatan, Kabupaten Karawang ricuh pada Kamis (17/4/2025).
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
"Apa jadinya jika batu kapur di wilayah kami dikeruk. Bisa-bisa kami kekurang air saat musim kemarau dan kebanjiran ketika musim hujan," ujar salah seorang tokoh Karsel, Ujang Nurali pada Kamis (17/4/2025).
Ia melanjutkan, keberadaan tambang sangat berbahaya, karena lokasi yang berada di Kecamatan Pangkalan dan Tegalwaru merupakan daerah resapan air hujan dan habitat sejumlah hewan.
Menurutnya Pemprov Jabar sangat gegabah menandatangani WIUP dan IUP tanpa melihat langsung ke lapangan.
"Yang menandatangani adalah Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, diduga atas rekomendasi Bupati Karawang terdahulu," katanya.
Atas dasar itu, warga meminta Gubernur Jabar saat ini, Dedi Mulyadi membatalkan WIUP dan IUP yang dikantongi perusahaan tambang tersebut.
Ruwog, salah satu peserta aksi, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap diam perusahaan.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Envicon Ekatama Butuh Teknisi Hoist Crane
Baca juga: Usup Supriatna Dilantik Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gantikan Soleman yang Terjerat Gratifikasi
Ia menyatakan bahwa pembakaran bukan dilakukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk protes keras atas sikap acuh perusahaan.
"Sejak pagi tidak ada satu pun yang keluar menemui kami. Aparat seharusnya juga bisa lebih tegas. Massa tidak hanya ingin membuat onar, tapi menuntut keadilan dan respons,” ujarnya.
Massa juga mendesak Bupati Karawang untuk hadir dan merespons tuntutan mereka.
Kehadiran kepala daerah dinilai penting sebagai bentuk keberpihakan terhadap rakyat yang tengah memperjuangkan hak-haknya.
Sementara itu, aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kericuhan yang lebih besar.
Sejumlah petugas berupaya memediasi agar situasi tetap kondusif dan mencegah massa masuk ke area pabrik.
Baca juga: DPRD Desak Wali Kota Bekasi Segera Terbitkan Perwal usai Perda BPRS Disahkan
Baca juga: Pemkot Bekasi Terancam Tidak Bisa Operasikan TPA Sumur Batu, Kenapa?
Sementara itu, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyampaikan pihaknya telah bersurat kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untum meninjau kembali WIUP dan IUP tersebut.
"Ya, kami sudah sampaikan surat itu kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk meninjau ulang. Karena itu berkaitan dengan perlindungan kawasan lindung," katanya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Narkoba di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 9 Pejabat di Tugu Pahlawan Surotokunto, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Kejati Tegaskan Eksekusi Putusan Terpidana Ibu Dilaporkan Anak Kandung Kewenangan Kejari Karawang |
![]() |
---|
Dua Jam Sebelum Gempa, Puskesmas Purwasari Roboh Duluan, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Karawang Diminta Tak Hanya Fokus Simpan Pinjam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.