Berita Kriminal

Begini Tampang Tony Simanjuntak, Ketua Ranting GRIB Harjamukti, Inisiator Pembakaran Mobil Polisi

Tony Simanjuntak alias TS merupakan Ketua Ranting Grib Harjamukti yang dilaporkan terkait kasus perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Reynas Abdila
TERSANGKA PEMBAKAR MOBIL - Aparat kepolisian menggelandang Tony Simanjuntak (TS) yang jadi inisiator perusakan dan pembakaran mobil polisi di Kota Depok. 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian menahan enam tersangka kasus penganiayaan hingga berujung pembakaran mobil polisi di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Sebanyak enam orang anggota Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya adalah Tony Simanjuntak (TS), RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.

Selain keenam pelaku yang sudah ditahan tersebut, polisi masih memburu empat tersangka DPO lainnya, yakni THS, MS, VS alias T, dan RS.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan kasus ini berawal saat tim Satreskrim Polres Depok hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku TS.

Tony Simanjuntak merupakan Ketua Ranting Grib Harjamukti yang dilaporkan terkait kasus perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan lebih rinci kronologis kasus perusakan dan pembakaran tersebut.

Baca juga: Soroti Pembongkaran Bangli di Bekasi, Ketua DPRD Minta Pemda Wajib Tata Berkelanjutan

Baca juga: Warga Ancam Blokir Akses Jalan ke TPA Jalupang Karawang karena Masih Gunakan Sistem Open Dumping

Kasus itu berawal saat Tim Satreskrim Polres Depok hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku  berinisial TS.

TS merupakan Ketua Ranting Ormas GRIB di Kelurahan Harjamukti yang dilaporkan terkait kasus perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Kombes Wira menyebut petugas berangkat ke TKP menggunakan tiga unit kendaraan dari Mapolres Depok ke lokasi di mana tersangka TS sedang beraktivitas.

Ketiga unit kendaraan itu rinciannya adalah mobil Avanza mengangkut lima anggota, mobil Xenia mengangkut tiga orang, mobil Avanza warna silver mengangkut lima orang, kemudian mobil Agya yang berisikan satu orang.

"Tim ini melaksanakan tugas dalam rangka untuk mengamankan tersangka jumlahnya adalah 14 orang," ucap Kombes Wira Satya Triputra.

Sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Satreskrim Polres Depok itu sudah tiba di lokasi untuk mengamankan tersangka TS. 

Baca juga: Tembus Rp 2 Juta Lebih Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa ini Cetak Rekor Baru

Baca juga: Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi Temukan Limbah Medis di TPA Sumur Batu, Diduga dari Rumah Sakit

Sekitar pukul 02.06 WIB, ada chat di grup Whatsapp ormas GRIB yang  isinya 'dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap'.

Lalu pesan masuk selanjutnya dari salah satu tersangka yang isinya agar melakukan atau menahan Gapura, artinya portal yang ada di kampung tempat TS. 

Selanjutnya pada pukul 02.30 WIB, tersangka RS menutup portal tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved