Berita Kriminal
Begini Tampang Tony Simanjuntak, Ketua Ranting GRIB Harjamukti, Inisiator Pembakaran Mobil Polisi
Tony Simanjuntak alias TS merupakan Ketua Ranting Grib Harjamukti yang dilaporkan terkait kasus perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.
TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian menahan enam tersangka kasus penganiayaan hingga berujung pembakaran mobil polisi di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Sebanyak enam orang anggota Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya adalah Tony Simanjuntak (TS), RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.
Selain keenam pelaku yang sudah ditahan tersebut, polisi masih memburu empat tersangka DPO lainnya, yakni THS, MS, VS alias T, dan RS.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan kasus ini berawal saat tim Satreskrim Polres Depok hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku TS.
Tony Simanjuntak merupakan Ketua Ranting Grib Harjamukti yang dilaporkan terkait kasus perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan lebih rinci kronologis kasus perusakan dan pembakaran tersebut.
Baca juga: Soroti Pembongkaran Bangli di Bekasi, Ketua DPRD Minta Pemda Wajib Tata Berkelanjutan
Baca juga: Warga Ancam Blokir Akses Jalan ke TPA Jalupang Karawang karena Masih Gunakan Sistem Open Dumping
Kasus itu berawal saat Tim Satreskrim Polres Depok hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial TS.
TS merupakan Ketua Ranting Ormas GRIB di Kelurahan Harjamukti yang dilaporkan terkait kasus perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Kombes Wira menyebut petugas berangkat ke TKP menggunakan tiga unit kendaraan dari Mapolres Depok ke lokasi di mana tersangka TS sedang beraktivitas.
Ketiga unit kendaraan itu rinciannya adalah mobil Avanza mengangkut lima anggota, mobil Xenia mengangkut tiga orang, mobil Avanza warna silver mengangkut lima orang, kemudian mobil Agya yang berisikan satu orang.
"Tim ini melaksanakan tugas dalam rangka untuk mengamankan tersangka jumlahnya adalah 14 orang," ucap Kombes Wira Satya Triputra.
Sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Satreskrim Polres Depok itu sudah tiba di lokasi untuk mengamankan tersangka TS.
Baca juga: Tembus Rp 2 Juta Lebih Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa ini Cetak Rekor Baru
Baca juga: Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi Temukan Limbah Medis di TPA Sumur Batu, Diduga dari Rumah Sakit
Sekitar pukul 02.06 WIB, ada chat di grup Whatsapp ormas GRIB yang isinya 'dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap'.
Lalu pesan masuk selanjutnya dari salah satu tersangka yang isinya agar melakukan atau menahan Gapura, artinya portal yang ada di kampung tempat TS.
Selanjutnya pada pukul 02.30 WIB, tersangka RS menutup portal tersebut.
mobil polisi dibakar
mobil polisi dibakar OTK
mobil polisi dirusak OTK
Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB)
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Terjaring Operasi Pekat di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.