Kasus Pelecehan Seksual

Pegawai Honorer DPRD DKI Jakarta Lakukan Pelecehan Seksual, Polda Metro: Sedang Kami Selidiki

Reonald belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail kasus pelecehan seksual tersebut karena laporan masih dalam tahap penyelidikan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL --- Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum tenaga honorer terhadap rekan kerjanya di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. 

BERITA VIDEO : UPDATE KASUS DOKTER CABUL PRIGUNA, CABULI 3 PASIEN SERTA KELUARGA PASIEN

"Menurut keterangan korban, tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh NS terjadi dalam rentang waktu Februari hingga awal Maret 2025," ujarnya.

"Bentuk pelecehan yang dilaporkan meliputi tindakan fisik seperti hampir mencium bibir korban secara tiba-tiba, menggesekkan alat kelamin ke bahu korban, merayu payudara korban, hingga melakukan komunikasi yang mengandung unsur pelecehan seksual terhadap korban melalui pesan singkat," ujar Yudi.

Yudi mengatakan korban saat ini mengalami trauma hingga mengakibatkan yang bersangkutan dibekukan sementara dari pekerjaannya.

Di sisi lain, Yudi menuturkan pihaknya mengapresiasi DPRD DKI Jakarta yang bakal menindak tegas terduga pelaku jika memang terbukti melakukan pelecehan seksual.

"Tim kuasa hukum korban mengapresiasi Augustinus selaku Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta yang sudah menyampaikan bahwa jika kasus ini terbukti benar, maka pelaku akan diberikan sanksi yang berat," tuturnya.

(Sumber : Warta Kota, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp


 
 
 
 
 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved