Berita Artis

Artis Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Narkotika, Diperiksa Sebagai Saksi di Polres Bandara Soetta

sudah kami tahan tiga orang, lalu dari tiga orang itu kemudian kami perlu keterangan dari JF (Jonathan Frizzy)," kata dia.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
Tribunnews.com
DIPERIKSA KASUS NARKOTIKA --- Selebritis sekaligus aktor papan atas Jonathan Frizzy diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika yang tengah didalami oleh pihak kepolisian. (foto dokumentasi) 

TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG --- Selebritis sekaligus aktor papan atas Jonathan Frizzy diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika yang tengah didalami oleh pihak kepolisian.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung mengatakan, Jonathan Frizzy artis ibu kota itu kini tengah menjalani pemeriksaan kasus penyalahgunaan narkotika dengan status sebagai saksi

"Iya benar yang bersangkutan (Jonathan Frizzy) sudah kami periksa masih sebagai saksi atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan (penyalahgunaan narkotika)," ujar Kombes Ronald saat dikonfirmasi TribunTangerang.com, Senin (28/4/2025).

Adapun pemeriksaan terhadap aktor yang akrab disapa Ijonk itu dilakukan Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta usai pengungkapan atas pengadaan produk farmasi tanpa izin berupa vape atau rokok listrik yang mengandung zat etomidate atau obat keras.

Baca juga: Selain Sabu-sabu dan Ganja, Aktor Fachry Albar Konsumsi Kokain Juga

Sebanyak tiga orang pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa rokok listrik mengandung zat berbahaya oleh jajaran Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.

"Jadi gini, kasus ini serahan dari Bea Cukai Soetta dan sudah kami tahan tiga orang, lalu dari tiga orang itu kemudian kami perlu keterangan dari JF (Jonathan Frizzy)," kata dia.

"Jadi bukan artisnya yang kami tangkap, melainkan dia masih dipanggil sebagai saksi," ungkapnya.

Menurutnya tiga orang pelaku yang telah diamankan itu terdiri dari dua orang pria yang berinisial BTR dan EDS, serta satu wanita dengan inisial ER.

Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta (Soetta) adalah Gatot Sugeng Wibowo menuturkan belum mendapat laporan lebih lanjut akan kasus tersebut.

"Saya tanyakan ke aggota dulu ya," kata Gatot.

(Sumber : Warta Kota, Gilbert Sem Sandro/m28)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved