Berita Jakarta

Cegah Konflik Antarormas, Polisi Copot Bendera Ilegal Pemuda Pancasila dan FBR

Kegiatan ini untuk memberantas kesan premanisme yang muncul akibat atribut-atribut ormas yang mendominasi ruang publik tanpa izin.

Dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat
CABUT ATRIBUT - Polsek Metro Tanah Abang menertibkan atribut sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang dipasang secara ilegal di ruang publik pada Minggu (11/5/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM — Polsek Metro Tanah Abang menertibkan atribut sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang dipasang secara ilegal di ruang publik pada Minggu (11/5/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi mencopot lima bendera milik ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP).

Adapun penertiban bendera menyisir sejumlah titik di wilayah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah konflik horizontal antarormas yang kerap dipicu oleh pemasangan atribut di sembarang tempat,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).

Haris mengatakan, ditemukan tiga bendera FBR di pagar taman Jalan Petamburan III dan dua bendera Pemuda Pancasila di Jalan Petamburan II. 

Kata Haris, seluruh atribut diturunkan secara sukarela oleh pihak ormas setelah diberikan imbauan oleh petugas.

Baca juga: Viral Aksi Tawuran di Cikarang, Satu Remaja Bawa Benda Mirip Pistol

Baca juga: Libur Panjang Waisak, Warga Ramai Datangi Kolam Renang Wonderland Adventure Waterpark Karawang

“Sudah kami koordinasikan secara humanis dengan para tokoh ormas. Mereka kooperatif dan mencopot sendiri benderanya,” ungkapnya. 

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, tindakan ini merupakan bagian dari upaya memberantas kesan premanisme yang muncul akibat atribut-atribut ormas yang mendominasi ruang publik tanpa izin.

“Kami ingin memastikan ruang publik di Jakarta Pusat bersih dari simbol-simbol yang bisa memunculkan rasa takut atau ketimpangan sosial. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh dari hal-hal sepele seperti ini,” tegasnya. 

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menangani 3.326 perkara dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar serentak sejak 1 Mei 2025. 

Operasi ini menyasar praktik premanisme yang dinilai meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Operasi dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum dengan pendekatan intelijen, preemtif, dan preventif.

Baca juga: AQUA Elektronik Hadirkan Inovasi Terbaru Mesin Cuci Bukaan Depan

Baca juga: Kuatkan Penetrasi Pasar Motor Listrik, United E-Motor Hadirkan Store Terbaru

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi," ujar Sandi, dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

"Kami tidak akan mentolerir aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved