Berita Jakarta

Cegah Konflik Antarormas, Polisi Copot Bendera Ilegal Pemuda Pancasila dan FBR

Kegiatan ini untuk memberantas kesan premanisme yang muncul akibat atribut-atribut ormas yang mendominasi ruang publik tanpa izin.

Dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat
CABUT ATRIBUT - Polsek Metro Tanah Abang menertibkan atribut sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang dipasang secara ilegal di ruang publik pada Minggu (11/5/2025). 

Menurutnya, penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan, seperti pemerasan, pungutan liar (pungli) pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, hingga penculikan.

“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha agar ruang publik dan iklim bisnis tetap kondusif,” tambah Sandi.

Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap selama operasi ini, antara lain Polres Subang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri.

Baca juga: Aniaya Pacar Sendiri dan Ancam Membunuhnya Pakai Golok, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Baca juga: Hercules sebagai Ketum GRIB Jaya, Bisa Diperiksa soal Pembakaran Mobil dan Penganiayaan Polisi

Lalu Polresta Tangerang menangkap 85 preman, Polda Banten mengamankan 146 pelaku.

Serta Polda Kalteng memanggil Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang membawa senjata tajam dan senjata api.

Untuk mendukung keberhasilan operasi, Polri mengambil langkah strategis seperti penyelidikan terhadap ormas yang terindikasi melakukan tindak pidana, razia terhadap praktik pungli dan premanisme, pengecekan legalitas ormas, hingga pemberian rekomendasi kepada pemangku kebijakan terkait pembekuan atau pencabutan izin ormas yang terlibat kejahatan.

"Polri juga menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan stabilitas keamanan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia," kata dia. (Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved