Pelat Palsu

Pelat Nopol Palsu di Tangsel Marak, Sulit Terekam Kamera ETLE, Polisi Mulai Tindak Secara Manual

penindakan manual terhadap penggunaan plat nopol palsu bukan tanpa alasan.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dedy
TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
PENINDAKAN PELAT NOPOL --- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan menegaskan akan menggencarkan penindakan manual terhadap kendaraan yang melanggar aturan penggunaan plat nomor, menyusul banyaknya temuan pelanggaran yang tidak dapat ditindak melalui sistem tilang elektronik (ETLE). 

TRIBUNBEKASI.COM, SERPONG --- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan menegaskan akan menggencarkan penindakan manual terhadap kendaraan yang melanggar aturan penggunaan plat nomor (plat nopol palsu), menyusul banyaknya temuan pelanggaran yang tidak dapat ditindak melalui sistem tilang elektronik (ETLE).

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Tangsel, Iptu Hery Sulistiono menjelaskan, penindakan manual terhadap penggunaan plat nopol palsu bukan tanpa alasan.

Hal ini dilakukan sebagai langkah utama karena sebagian besar pelanggaran bersifat kasat mata, seperti plat nopol palsu yang ditutup sebagian, diganti hurufnya, atau bahkan tidak dipasang sama sekali.

“Kami akan melakukan penindakan secara langsung di lapangan. Pelanggaran seperti ini tidak bisa ditindak melalui ETLE karena tidak terekam secara utuh,” ujar Hery di Polres Tangsel, Serpong, dikutip Senin (12/5/2025).

Baca juga: Ambulans Kena Tilang ETLE saat Terobos Lampu Merah Bisa Ajukan Sanggahan, Berikut Prosedurnya

Menurutnya, patroli dan razia akan digencarkan dalam satu hingga dua minggu ke depan. 

Kata Hery, fokusnya adalah pada kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor resmi atau yang menutup identitas kendaraannya dengan sengaja.

“Sudah ada beberapa temuan, seperti kendaraan dengan plat ganda atau yang hanya pasang plat di bagian depan saja. Ini jelas pelanggaran, dan kami sudah mulai ambil tindakan,” ucap Hery.

Pihaknya juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak bermain-main dengan identitas kendaraan. Plat nomor, menurutnya, adalah bagian penting dari legalitas dan keamanan kendaraan.

Dengan penindakan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar hukum dan tertib dalam berlalu lintas di wilayah Tangerang Selatan.

"Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya wilayah Tangsel silakan gunakan plat nomor yang sesuai spesifik yang dikeluarkan oleh Polri, baik kendaraan roda 2 maupun roda 4 jangan memalsukan plat nomor karena itu akan ada unsur tindak pidana," pungkasnya.

Sementara itu, warga bernama Mulyadi (45) mendukung langkah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan yang menindak tegas kendaraan dengan plat nomor palsu atau tidak sesuai peruntukannya.

Menurutnya, penindakan ini dinilai tepat untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan meningkatkan rasa aman di jalan raya. 

“Saya setuju, karena plat nomor itu identitas kendaraan. Kalau sampai dipalsukan, bisa disalahgunakan untuk kejahatan,” ujar Mulyadi.

Senada dengan itu, Hamidah (29), warga Ciputat juga mendukung penuh langkah Satlantas.

Menurutnya jika terus dibiarkan, nanti makin banyak yang berani pakai plat palsu.

"Takutnya kebiasaan ya, jadi harus ditindak supaya ada efek jera," pungkasnya.

(Sumber : TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico/m30)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved