Berita Bekasi

Praktik Dukun Cabul Sudah Beraksi di Bekasi 14 Tahun, Ada Sekitar 15 Orang yang Jadi Korban

Murtan (61) beraksi cabul dengan kedok membuka praktik spiritual atau serupa pengobatan segala penyakit.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
LOKASI DUKUN CABUL - Lokasi praktik dukun cabul yang sudah disegel Satpol PP di Jalan Raya Hankam Gang Masjid Samawa 2 RT 2 RW 6, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (13/5/2025). 

Berdasarkan peristiwa itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melakukan kunjungan kepada para korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Murtan.

Tri mengungkapkan proses hukum akan tetap berjalan melalui pihak yang berwenang.

Baca juga: Laporkan Roy Suryo Cs Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Peradi Bersatu Diperiksa Polres Jaksel

Baca juga: Akademisi Unsika Soroti Fenomena Buzzer Parpol dan Tokoh Jadi Ancaman Kualitas Demokrasi Indonesia

Selain itu, orang nomor satu di Kota Bekasi itu juga berterimakasih kepada pihak yang mau bersuara terkait peristiwa yang dialami.

“Saya mengapresiasi keberanian para ibu-ibu yang telah bersuara. Ini adalah langkah penting agar tidak ada lagi korban berikutnya,” singkat Tri, Selasa (13/5/2025). 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved