Tahanan Kabur

Tahanan Kejari Jakut yang Kabur Ditangkap Lagi, Sempat Temui Kekasih di Cikarang untuk Pinjam Duit

Jawir, tahanan yang terlibat perkara percabulan ini bermaksud melarikan diri ke Banjarnegara, Jawa Tengah.

Editor: Dedy
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta
KABUR KE TEMPAT PACAR --- Januar Murdianto, terdakwa yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Mei 2025 akhirnya ditangkap tim gabungan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Senin (12/5/2025). Januar ditangkap ketika menemui pacarnya di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Ada-ada saja ulah Januar Murdianto alias Jawir, tahanan yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Jawir, tahanan yang terlibat perkara percabulan ini bermaksud melarikan diri ke Banjarnegara, Jawa Tengah.

Namun sebelum ke Banjarnegara, Jawir menemui kekasihnya bernama Novita Sari di Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat. 

"Pada hari Senin 12 Mei 2025, sekira pukul 13.15 WIB, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa terdakwa akan menemui pacarnya di tempat kerjanya di Gedung Cikarang Groove," ucap Kepala Kejari Jakarta Utara Dandeni Herdiana dalam keterangannya, Senin (12/5/2025) malam seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga: Respon Komnas HAM Soal Kakak Adik Jual Ginjal di Bundaran HI Jakarta untuk Bebaskan Ibu dari Tahanan

Sebelum datang ke tempat kerjanya, Jawir sempat menelepon Novita terlebih dahulu dengan meminjam ponsel miliki pengemudi ojek online (ojol).

Terdakwa sempat meminta uang kepada Novita untuk pulang ke Banjarnegera, Jawa Tengah.

"Tapi, tadinya dia minta uang untuk pulang ke Banjarnegara dan kemudian diiyakan oleh pacar terdakwa, dan pacar terdakwa tersebut menghubungi tim karena setelah dilakukan pemantauan kita tempel terus sehingga tim merapat," ujar Dandeni Herdiana.

Usai dilakukan pemantauan, sekitar pukul 14.50 WIB, benar saja Jawir datang untuk menemui Novita.

Saat itulah, tim gabungan langsung menangkapnya dan kembali membawa Jawir ke Kantor Kejari Jakarta Utara.

Informasi keberadaan tahanan yang kabur itu diperoleh dari kekasih terdakwa yang bernama Novita Sari. 

Diberitakan sebelumnya, Januar melarikan diri bersama satu rekannya usai menjalani persidangan dengan dakwaan melanggar Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP di PN Jakarta Utara, Selasa (26/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Ia melarikan diri melalui celah pagar dekat tangga PN Jakarta Utara. 

(Sumber : Kompas.com)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahanan yang Kabur dari PN Jakut Ditangkap Saat Temui Kekasihnya di Cikarang

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved