Kasus Narkoba
Tiga Sahabat di Karawang Belajar Racik Tembakau Gorila dari Medsos, Dua Bulan Dapat Untung Rp 5 Juta
Fiki menerangkan, ketiga pelaku memproduksi tembakau gorila di sebuah rumah dengan bermodalkan uang Rp 17 juta.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Polres Karawang membongkar industri rumahan tembakau gorila atau tembakau sintetis.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengungkapkan, pihaknya menangkap tiga pelaku yang memproduksi dan menjual tembakau gorila. Tiga tersangka itu berinsial DRA, DR dan RIS.
"DRA berperan sebagai pemilik modal, DR dan RIS sebagai peracik dan pemasaran tembakau gorila," katanya saat konferensi pers di Mapolres Karawang pada Rabu (14/5/2025).
Fiki menerangkan, ketiga pelaku memproduksi tembakau gorila di sebuah rumah dengan bermodalkan uang Rp 17 juta.
Baca juga: 31 Tersangka Pengedar Narkotika di Karawang Ditangkap, Terancam Penjara 20 Tahun Denda Rp 10 Miliar
Hasil produksi itu menghasilkan tembakau gorila jenis serbuk dan cair.
Lalu, mereka jual melalui media sosial dan keuntungan bisa capai jutaan.
"Dari tangan pelaku amankan tembakau gorila 54,94 gram serta bentuk cairan 73,2 ml yang diproduksi," kata Fiki.
Salah satu pelaku DRA mengaku modal awal sebesar Rp 17 juta untuk membeli bahan baku. Ia mengaku sudah memiliki peralatan produksi sejak lama.
Ia belajar membuat cairan tersebut secara otodidak melalui unggahan-unggahan di media sosial.
"(Belajar) dari temen yang saya beli bahan sama medsos," ucapnya ketika ditanya Kapolres Karawang.
DRA mengaku bekerja bersama teman lamanya DR dan RIS.
Kedua temannya itu diberi upah harian berbeda-beda, yakni antara Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu tergantung pada beban kerja.
Keduanya turut meracik dan menjadi admin akun Instagram untuk memasarkan produk tersebut.
Sementara proses transaksi dilakukan secara daring, kemudian barang dikirim dengan sistem “tempel” di lokasi tertentu yang telah disepakati bersama pembeli.
Setiap 2 mililiter cairan dijual seharga Rp 300 ribu, dan biasanya digunakan dengan campuran tembakau rokok kretek maupun rokok elektrik atau vape.
Apartemen di Cikarang Bekasi Jadi Pabrik Produksi Tembakau Sintetis, Disita Barbuk Senilai Rp 21 M |
![]() |
---|
Begini Ketatnya Ruang Tahanan Super Maximum Security, Khusus untuk Napi Berbahaya, Dihuni Satu Orang |
![]() |
---|
Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Modus Operandinya Dilempar Lewat Pagar |
![]() |
---|
BNN Musnahkan 474 Kg Narkoba, Letjen TNI Moch Hasan: Setiap Gram Selamatkan Ratusan Nyawa |
![]() |
---|
Pasar Cibubur Jaktim Diduga Jadi Sarang Transaksi Narkoba saat Malam Hari, Pengedar Diduga Wanita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.