Mahfud MD Puji Ketegasan Dudung Abdurachman Saat Perintahkan Copot Baliho Ormas: Hebat dan Berani

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memuji Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang pernah memerintahkan anak buahnya mencopot baliho ormas

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tribunnews/Danang Triatmojo/TribunPapuaBarat.com/Safwan Raharusun
MAHFUD PUJI DUDUNG - Foto kolase mantan Menkopolhukam Mahfud MD dan mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman. Mahfud memuji Dudung yang pernah memerintahkan anggotanya untuk mencopot baliho ormas Front Pembela Islam (FPI) dan Rizieq Shihab pada tahun 2020. 

Sementara itu, terkait dengan adanya dugaan bekingan terhadap sejumlah ormas, Mahfud menyebut bahwa hal itu bisa saja terjadi.

Oleh karena itu, Mahfud memberi saran agar pihak yang dituduh membekingi ormas agar segera mengklarifikasi.

"Mungkin saja (ada bekingan). Oleh sebab itu yang dituduh membeking itu supaya menyatakan diri 'saya tidak membeking.'," kata Mahfud.

Saat aksi menurunkan baliho itu terjadi, Dudung masih menjabat sebagai Pangdam Jaya dan berpangkat Mayor Jenderal atau bintang dua.

Nama Dudung seketika ramai menjadi perbincangan publik karena sikap kerasnya yang menantang FPI dan Rizieq Shihab.

Dudung menceritakan bagaimana dirinya harus melakukan hal nekat itu guna menunjukkan bahwa negara hadir demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Oleh karena itu, TNI pun turun tangan.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan," ujar Dudung.

"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," tegasnya.

(Tribunnews.com/Rakli)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved