Kasus Narkoba

Tangkap Pengedar Ekstasi di Teluk Gong Jakut, Polisi Polda Metro Sita Barang Bukti 1.162 Butir

Ia menambahkan, pengungkapan ribuan ekstasi ini berpotensi menyelamatkan hingga 1.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
(Dok: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)
PENGEDAR EKSTASI DITANGKAP --- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Utara. Seorang pria inisial JS (32) ditangkap di sebuah indekos kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (18/5/2025) pukul 17.30 WIB. 

TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI --- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Utara.

Seorang pria inisial JS (32) diketahui pengendar ekstasi ditangkap di sebuah indekos kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (18/5/2025) pukul 17.30 WIB.

Dalam penangkapan pengedar ekstasi tersebut, polisi menyita 1.162 butir ekstasi dalam berbagai bentuk, terdiri dari tablet utuh, pecahan, dan serbuk.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi itu.

Baca juga: Dua Wanita Seludupkan Pil Ekstasi di Lapas Karawang untuk Pesta Akhir Tahun, Begini Modusnya

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka JS dengan barang bukti 1.162 butir ekstasi,” ujar AKP Edy, Rabu (21/5/2025).

Ia menambahkan, pengungkapan ribuan ekstasi ini berpotensi menyelamatkan hingga 1.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Pengungkapan ini menyelamatkan kurang lebih 1.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Saat ini, JS ditahan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.

Curi motor demi beli sabu

Seorang pria berinisial YS (40) ditanggap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat lantaran ketahuan hendak melakukan pencurian sepeda motor, di parkiran ITC Roxy Mas, Sabtu (17/5/2025).

Dari rekaman CCVT, nampak pelaku mengenakan topi dan berbaju hitam. Ia terlihat mondar mandir di sekitar palang pintu parkir ITC Roxy Mas. 

Sesekali dia memantau keadaan sembari bertolak pinggang, sebelum akhirnya maju ke deretan sepeda motor di area parkir tersebut.

Rupanya, pelaku adalah orang yang sama yang melakukan pencurian sepeda motor di Mall Mangga Dua, 29 April 2025 lalu.

Hal itu sebagaimana diungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved