Kasus Narkoba
Tangkap Pengedar Ekstasi di Teluk Gong Jakut, Polisi Polda Metro Sita Barang Bukti 1.162 Butir
Ia menambahkan, pengungkapan ribuan ekstasi ini berpotensi menyelamatkan hingga 1.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
“Pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian. Terakhir dia mencuri di Mangga Dua, dan saat hendak beraksi lagi di Roxy Mas, langsung kami amankan,” kata Susatyo.
Menurutnya, korban terakhir berinisial IR (29), kehilangan motor Honda Beat merah dengan nomor polisi B 5311 BOL, di parkiran Mangga Dua Mall.
Rekaman CCTV menunjukkan pelaku YS memindahkan pembatas parkir dan membawa kabur motor tersebut.
“Pelaku YS merupakan residivis yang sudah terbiasa melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T. Saat ditangkap, dia membawa alat-alat untuk mencuri,” ungkap Susatyo.
Sementara itu, AKBP Muhammad Firdaus selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, menyampaikan bahwa pelaku YS telah menjual motor hasil curian seharga Rp 2,2 juta hingga Rp 2,5 juta.
Uang hasil curiannya itu, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan memenuhi nafsunya untuk membeli sabu.
"Menggunakan hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli sabu," kata Firdaus.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari handphone, kunci leter T, kartu ATM, hingga kunci motor Honda.

Kini, polisi kini tengah mengejar dua orang lain yang disebut sebagai rekan YS dalam aksi pencurian sebelumnya, serta menelusuri keberadaan motor-motor lain hasil curian.
Atas perbuatannya, YS dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, karena dilakukan di tempat umum dan dilakukan dengan menggunakan alat bantu. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 (tujuh) tahun.
Di akhir, Firdaus mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, khususnya di area publik seperti pusat perbelanjaan.
"Pastikan motor terkunci ganda dan parkir di tempat yang diawasi CCTV atau petugas. Jika melihat gerak-gerik mencurigakan, segera laporkan ke pihak keamanan atau kepolisian terdekat atau hubungi call center Polri 110," pungkasnya
(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31/Nuriyatul Hikmah/m40)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Kemasan Teh Cina Ternyata Isinya Sabu-sabu 14 Kilogram |
![]() |
---|
Napi Lapas Cipinang Jaktim Terlibat Prostitusi Online, Kalapas: Masa Tahanan Jadi Lebih Lama |
![]() |
---|
Dua Pria Bawa Karung Ditangkap di Jaktim, Disangka Pemulung, Ternyata Isinya Ganja 9 Kg |
![]() |
---|
Peringatan Keras Kepala BNN ke Bandar Narkoba: Jangan Coba-coba Selundupkan Narkotika ke Indonesia! |
![]() |
---|
Fakta Temuan BNN Sebut Sindikat Narkoba Sasar Emak-emak Direkrut Jadi Kurir Antar Pulau dan Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.