Ormas

Menteri ATR Nusron Wahid Geram Soal Polemik Ormas GRIB Jaya Diduga Kuasai Lahan BMKG di Tangsel

Kemudian Nusron mengatakan lahan BMKG yang diklaim oleh ormas itu belum terbukti milik ahli waris. 

Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
TAK BISA KOMENTAR --- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak bisa menyampaikan komentarnya mengenai penangguhan penahanan terhadap Kepala Desa Kohod, tersangka kasus pagar laut di Tangerang. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid angkat bicara soal polemik ormas GRIB Jaya diduga menguasai lahan milik BMKG di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten.  

“BMKG sudah punya SHP dan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atas tanah tersebut," ujarnya. 

"Sementara di sisi lain, masih ada yang ngotot mengaku ahli waris dan melakukan penyerobotan lahan dengan cara-cara premanisme," imbuhnya.

"Jadi saya minta Kementerian ATR/BPN juga ikut turun tangan, karena patut diduga ini merupakan modus mafia tanah, dan kalau terbukti, semua yang terlibat wajib ditangkap tanpa terkecuali,” pungkasnya.

Sementara itu sebelumnya, Kepala Biro Hukum BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menyatakan pihaknya memohon bantuan pengamanan dan penertiban karena pendudukan itu telah menghambat pembangunan Gedung Arsip BMKG sejak November 2023. 

(Sumber : Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah/m32)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp  

 


 

 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved