Ormas
Uang Rp 7 Miliar Hasil Kuasai Lahan Parkir RSU Tangsel Dibagi-bagi ke Anggota hingga Ketua Ormas PP
Dalam kurun waktu menguasai lahan tersebut, ormas PP menarik biaya parkir sebesar Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI --- Uang lebih dari Rp 7 miliar yang diraup ormas Pemuda Pancasila (PP) saat menguasai lahan parkir di RSU Tangerang Selatan (Tangsel) selama delapan tahun sejak 2017, dibagi-bagikan kepada para anggota hingga ketua ormas itu.
"Hasil parkir tersebut dibagi mulai dari anggota PP, untuk memberi akomodasi kantor, kemudian memberikan iuran kepada organisasi, kemudian memberikan jatah kepada Ketua PP, per harinya juga ada," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers mengenai ormas PP di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (27/5/2025).
Adapun ormas PP ini merebut lahan parkir dari vendor pemenang tender.
Setelah itu, ormas PP menarik pungutan liar (pungli) kepada para pengunjung rumah sakit.
Baca juga: Tiap Hari Peras Ratusan Pedagang SCG Kabupaten Bekasi, Ketua Ormas Trinusa Dapat Jatah Rp 1,6 Juta
“Penguasaan lahan parkir di RSUD Tangsel yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) terjadi semenjak tahun 2017,” kata Wira.
Dalam kurun waktu menguasai lahan tersebut, ormas PP menarik biaya parkir sebesar Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.
Menurut Wira, berdasarkan estimasi harian, rata-rata terdapat sekitar 600 sepeda motor dan 170 mobil yang parkir di area rumah sakit.
“Jika dikalkulasi, potensi pemasukan dari parkir bisa mencapai sekitar Rp 2,7 juta hingga Rp 2,8 juta per hari. Dalam setahun, jumlah tersebut bisa mencapai lebih dari Rp 1 miliar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wira menyebutkan bahwa jika penghitungan dilakukan sejak tahun 2017 hingga Mei 2025, total keuntungan dari pengelolaan parkir ilegal itu diperkirakan melebihi Rp 7 miliar.
“Kalau kita akumulasi sejak 2017 hingga sekarang, jumlah yang didapatkan bisa mencapai lebih dari Rp 7 miliar,” tambahnya.
Saat ini, kasus penguasaan lahan parkir RSU Tangsel tersebut tengah dalam penanganan aparat kepolisian, dan sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengunjung RSU tidak was-was lagi
(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31/TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico/m30)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Dua Anggota Ormas Palak Pedagang Nanas di Bekasi Terancam 11 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bupati Pemalang Ragu-ragu Soal Jumlah Korban Bentrok Massa di Lokasi Ceramah Habib Rizieq |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS: Bentrokan Berdarah Terjadi pada Ceramah Habib Rizieq di Pemalang, Polisi Tak Digubris |
![]() |
---|
Menteri ATR Nusron Wahid Geram Soal Polemik Ormas GRIB Jaya Diduga Kuasai Lahan BMKG di Tangsel |
![]() |
---|
Keributan Kelompok Pekerja dengan Massa Ormas di RSU Pamulang, 30 Orang Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.