Rotasi Jabatan Pemkab Bekasi
Bupati Bekasi Bakal Lakukan Rotasi Jabatan, KPK Ingatkan Jangan Sampai Terjadi Praktek Suap
Bahwa transaksi janji rotasi jabatan yang dilakukan di luar tugas dan fungsi aparatur sipil negara merupakan pelanggaran serius
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Johanis Tanak, mengingatkan setiap kepala daerah saat proses rotasi dan mutasi jabatan.
Bahwa transaksi janji rotasi jabatan yang dilakukan di luar tugas dan fungsi aparatur sipil negara merupakan pelanggaran serius dan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Mohon dapat menginformasikan kepada KPK bila masih ada pemerintah daerah yang melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Johanis mengenai dugaan terjadinya proses transaksional (suap) saat rotasi jabatan yang dilakukan kepala daerah, berdasarkan keterangan tertulisnya Kamis (22/5).
Saat ini, KPK tengah melakukan upaya pencegahan korupsi dengan mengundang kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota ke Gedung Merah Putih secara bergiliran.
Baca juga: Rotasi Jabatan di Pemkab Bekasi, Bupati Ade Kuswara Sebut Ada Camat Layak Dapat Posisi Strategis
Dalam pertemuan tersebut, KPK memberikan materi mengenai tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, termasuk pengawasan terhadap proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Johanis menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap kepala daerah atau pejabat yang terbukti terlibat praktik transaksional dalam pengisian jabatan.
“Apabila masih ada yang melakukan tindak pidana korupsi di kalangan pemprov, kabupaten, dan kota, maka KPK akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan proses hukum terhadap mereka,” tegasnya.
KPK mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyimpangan dalam proses birokrasi, khususnya yang menyangkut rotasi, mutasi, dan promosi pejabat.
"Silahkan awasi dan laporkan jika ada penyimpangan dalam proses rotasi, mutasi dan promosi jabatan," katanya.
Sinyal kuat
Muncul sinyal kuat, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bakal melakukan rotasi-mutasi jabatan dalam waktu dekat ini.
Ketika ditanya awak media, Ade Kuswara Kunang tak menjawab secara tegas, termasuk kapan waktunya.
"Rotasi-mutasi masa enggak. Bupatinya baru pasti ada rotasi mutasi," ujar Ade kepada awak media belum lama ini.
Ade menyatakan bahwa dirinya telah mengantongi sejumlah nama pejabat, termasuk camat, yang dinilai layak untuk menduduki posisi strategis.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses akan tetap mengedepankan prinsip meritokrasi dan sesuai prosedur administrasi yang berlaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.