Berita Karawang
DPRD Karawang Desak Perusahaan Diduga Pencemar Limbah di Sungai Citarum Ditindak Tegas
Pencemaran Sungai Citarum yang menyebabkan airnya berwarna biru sangat membahayakan masyarakat.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang meminta agar ada tindakan tegas terhadap pencemaran Sungai Citarum yang diduga dilakukan oleh PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 1.
Pencemaran ini menyebabkan perubahan warna air sungai menjadi biru pada Sabtu, (21/6/2025).
"Kami minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat untuk segera mengambil tindakan tegas," kata Anggota Komisi III DPRD Karawang, Rosmilah kepada awak media saat mendatangi Kantor DLH Karawang pada Senin, (23/6/2025).
Ia menyatakan bahwa berdasarkan penjelasan dari DLH Karawang, penanganan terhadap pencemaran ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun demikian, DPRD tetap meminta agar penyelesaiannya tidak berlarut-larut.
Pencemaran Sungai Citarum yang menyebabkan airnya berwarna biru sangat membahayakan masyarakat.
Air sungai yang berubah warna itu bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Masyarakat Karawang kan tidak tahu itu kewenangan siapa, yang penting mereka ingin penanganan pencemaran lingkungan ini bisa selesai dengan cepat, dan jangan sampai akibat pencemaran ini masyarakat terkena imbasnya,” tegasnya.
Ia juga mendorong DLH Provinsi Jawa Barat agar tidak ragu menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran.
DPRD Karawang juga berencana melakukan inspeksi langsung ke lokasi perusahaan.
“DLH Jabar jangan ragu. Kalau terbukti bersalah, harus ada sanksi tegas agar kejadian ini tidak terulang,” katanya.
"Rencananya besok juga kita mau ke sana. Kita ingin melihat langsung kondisinya di lapangan,” ujarnya lagi.
Baca juga: Perang Iran vs Israel, Pengamat UI Sarankan Pemerintah RI Jalin Koalisi dan Memihak Perdamaian
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Buruan, PT Sumco Indonesia Butuh Operator Produksi
Rosmilah mengimbau DLH Karawang untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap pembuangan limbah industri. “Jangan sampai kejadian ini terulang lagi. Pengawasan harus lebih ketat, apalagi terhadap perusahaan besar,” tandasnya.
Warga geger Sungai Citarum tiba-tiba berubah warna air menjadi biru kehijauan pada Sabtu (21/6/2025) siang. Perubahan warna ini diduga kuat diakibatkan oleh pencemaran limbah dari salah satu pabrik kertas ternama di Karawang, Jawa Barat.
Air sungai itu berubah warna mulai dari wilayah Desa Telukjambe dan Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur. Sejumlah ikan juga terlihat dalam kondisi mabuk, menambah kekhawatiran warga sekitar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH Karawang, Iwan, membenarkan diduga limbah itu dari pabrik kertas PT Pindo Deli 1.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Karawang
pencemaran Sungai Citarum
Anggota Komisi III DPRD Karawang
Ingin UMKM Naik Kelas, Bupati Karawang Naikkan Bantuan Jadi Rp 20 Miliar |
![]() |
---|
Wajah Baru Kawasan Wisata Situ Kamojing Cikampek, Dulunya Becek Kini Hasilkan Omzet Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Heboh, Wanita ODGJ Asal Banten Bawa Golok Mengamuk di Depan Polres Karawang |
![]() |
---|
Banyak Pelajar SMA Bawa Motor ke Sekolah, DPRD Karawang: Tidak Masalah Asal Punya SIM |
![]() |
---|
1.859 Pekerja Tidak Ambil BSU, Uang Rp 1,1 Miliar di Kantor Pos Karawang Dikembalikan ke Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.