Berita Karawang
DPRD Karawang Desak Perusahaan Diduga Pencemar Limbah di Sungai Citarum Ditindak Tegas
Pencemaran Sungai Citarum yang menyebabkan airnya berwarna biru sangat membahayakan masyarakat.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Usai kejadian itu, pada Sabtu (21/6/2025) malam, petugas DLH langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
"Kami langsung turun cek ke lokasi itu terkait dugaan pencemaran," katanya.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Eka Mas Republik/MyRepublic Karawang Butuh 200 Account Executive
Baca juga: Ambulance Bawa Pekerja Sakit Sempat Dihadang Massa Unjuk Rasa di Depan Yamaha Music Cikarang
DLH Karawang, kata dia, sudah melayangkan teguran kepada PT Pindo Deli 1 agar kejadian serupa jangan terulang. Namun untuk sanksi lebih lanjut, pihaknya menyerahkan ke DLH Jawa Barat (Jabar) selaku pemilik kewenangan.
“DLH Karawang sudah melaporkan juga kejadian ini ke DLH Provinsi Jabar, karena terkait perizinan dan sanksinya merupakan kewenangan Provinsi Jabar,” katanya.
Penjelasan PT Pindo Deli 1
Manajemen PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 1 menyebut pada Jumat (21/6), perusahaan memproduksi kertas berwarna biru dan mulanya beroperasi normal.
"Sesuai dengan prosedur, air limbah kami olah di-IPAL (instalasi pengolahan air limbah) dengan melakukan treatment fisika, kimia dan biologi sebelum kami alirkan ke sungai badan penerima," ungkap Humas PT Pindo Deli 1, Andar Tarihoran dalam keterangannya, Minggu (22/6/2025).
"Saat produksi warna biru tua kami juga menggunakan chemical pengurai warna atau decoloring Agent. Kondisi tersebut untuk mengurangi kepekatan warna di-effluent, namun demikian warna yang dikeluarkan masih kontras dengan warna aliran sungai," jelas Andar.
Andar membantah jika pengolahan IPAL di perusahaannya mengalami gangguan. "Sebelumnya over sepertinya. Jadi bukan tidak berfungsi," katanya.
Baca juga: Stagnan, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Tetap Rp 1.942.000 per Gram, Ini Detailnya
Baca juga: Ibu di Bekasi Kerap Dianiaya Anak Kandung yang Temperamental
Dia mengeklaim, saat warna air Sungai Citarum berubah biru kehijauan, perusahaan pun langsung melakukan tindakan perbaikan.
"Kami melakukan tindakan perbaikan dengan menampung sementara aliran limbah yang berwarna di kolam emergency agar tidak keluar ke badan sungai dan tetap menjalankan prosedur pengolahan air limbah," tutupnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Karawang
pencemaran Sungai Citarum
Anggota Komisi III DPRD Karawang
Ingin UMKM Naik Kelas, Bupati Karawang Naikkan Bantuan Jadi Rp 20 Miliar |
![]() |
---|
Wajah Baru Kawasan Wisata Situ Kamojing Cikampek, Dulunya Becek Kini Hasilkan Omzet Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Heboh, Wanita ODGJ Asal Banten Bawa Golok Mengamuk di Depan Polres Karawang |
![]() |
---|
Banyak Pelajar SMA Bawa Motor ke Sekolah, DPRD Karawang: Tidak Masalah Asal Punya SIM |
![]() |
---|
1.859 Pekerja Tidak Ambil BSU, Uang Rp 1,1 Miliar di Kantor Pos Karawang Dikembalikan ke Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.