Aksi Demonstrasi
Buntut Demo Ricuh di Kemenpora, 1 Polisi Luka Bakar, 20 Mahasiswa Diamankan, 6 Orang jadi Tersangka
Enam mahasiswa yang jadi tersangka itu adalah FT (31) dari UIA, serta 5 mahasiwa UIP berinisial IM (23), AD (21), ARS (26), FSC (21), dan FJD (20).
TRIBUNBEKASI.COM — Buntut aksi demonstrasi mahasiswa yang sempat ricuh di depan gerbang Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025), sebanyak 20 mahasiswa diamankan aparat Polres Metro Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan aksi demonstrasi tersebut tidak hanya menimbulkan kericuhan tapi juga menyebabkan seorang anggota polisi mengalami luka bakar serius.
"Personel kami mengamankan 20 orang yang diduga melakukan tindak pidana penghasutan, penganiayaan, serta perlawanan terhadap petugas," ujar Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).
"Salah satu anggota kami mengalami luka bakar serius akibat api yang disulut oleh massa aksi," tambahnya.
Korban diketahui anggota Polri berpangkat Ipda, berinisial D.A.
Polisi itu mengalami luka bakar pada pergelangan kaki kanan, dengkul kaki kanan, dan pergelangan tangan kanan.
Baca juga: Disperkimtan Optimalkan Aplikasi SIPATUH untuk Atasi Kawasan Kumuh di Kabupaten Bekasi
Baca juga: Tawuran Antarkelompok di Bekasi Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Buru Para Pelakunya
Hingga kini, korban masih dalam perawatan intensif di RSAL Mintoharjo.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan perkembangan kasus ini.
Dari hasil penyelidikan, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan peran aktif mereka dalam aksi anarkis tersebut.
Keenam mahasiswa itu di antaranya FT (31) asal kampus UIA, IM (23) mahasiswa UIP, AD (21) mahasiswa UIP, ARS (26) mahasiswa UIP, FSC (21) mahasiswa UIP, dan FJD (20) mahasiswa UIP.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang lainnya sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain dua buah ban, satu pasang sepatu dinas (PDL), enam unit handphone, satu unit mobil angkutan warna merah.
Baca juga: Ratusan Personel US Navy, dan US Marine Corps Gelar Latgab dengan TNI AL di Perairan Laut Jawa
Baca juga: Perumda Tirta Bhagasasi Potensi Kehilangan 14.000 Ribu Pelanggan Pascapemisahan Aset
Selanjutnya sisa bensin dalam plastik, satu spanduk, dua megaphone, empat unit sepeda motor, serta hasil visum korban.
Menurut AKBP Firdaus, kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan pemberkasan tengah dilakukan.
"Kami terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya," tegasnya.
Protes Potongan dari Perusahaan Aplikator, Ribuan Driver Taksi dan Ojek Online Demo ke Istana |
![]() |
---|
Aksi Demo Sopir Truk Berlangsung Ricuh, Saling Dorong Hingga Polisi Ancam Tangkap Pendemo |
![]() |
---|
Mahasiswa Tuding Massa Aksi Pro RUU TNI adalah Massa Bayaran, Ada yang Mengerahkan |
![]() |
---|
Ikut Aksi Demo Indonesia Gelap di Patung Kuda, Emak-Emak Sebut-Sebut Nama Prabowo |
![]() |
---|
Tukin 5 Tahun Tak Dibayarkan, Dosen ASN Kemendikti Saintek: Indonesia Emas 2045 Hanya Angan-angan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.