Didemo Berbulan-bulan Hingga Rugi Puluhan Miliar, Manajemen YMMA Berharap Pemerintah Beri Perhatian
Saat ini ada sekitar 3.000 karyawan, serta sejumlah vendor yang menggantungkan hidup pada keberlangsungan produksi di YMMA.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Manajemen PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) di Kawasan Industri MM2100 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi mengalami kerugian hingga Rp 50 miliar, imbas demo yang berlangsung berlarut-larut.
Aksi demontrasi itu sendiri telah berlangsung sejak Oktober 2024.
Bahkan saat Maret 2025 aksi digelar berhari-hari, dan terkini aksi demo kembali dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025.
Aksi demonstrasi yang dilakukan kerap menutup akses jalan, bahkan akses keluar masuk ke dalam perusahaan.
"Kalau sampai kondisi kemarin sekitar lebih dari Rp 50 miliar untuk hanya beberapa hari di bulan Maret terkait kerugian," kata Direktur Human Resources (HR) PT. YMMA, Lili Gunawan kepada awak media pada Rabu (25/6/2025).
Lili Gunawan menjelaskan, kerugian itu disebabkan karena tidak bisa produksi, karena adanya aksi demo yang menutup lalu lintas ke pabrik.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 26 Juni 2025 ini, Hingga Pukul 14.00 WIB, Simak Syaratnya
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 26 Juni 2025 Dijadwalkan Hanya Sampai Pukul 10.00, Cek Lokasinya
Hal ini mengakibatkan bus antarjemput karyawan yang dihadang oleh serikat dan juga container bahan baku dan barang jadi yang siap diekspor tidak bisa keluar dari pabrik.
Upah karyawan tetap dibayar meskipun tidak ada produksi, dan juga makan yang sudah disediakan tetap menjadi beban perusahaan.
"Tentu saja kita tidak bisa memproduksi itu penyebab kerugian tertinggi. Itu tidak hanya kerugian materi, belum bicara soal kerugian lain seperti kepercayaan terhadap customer," jelasnya.
Selain itu, kata Lili Gunawan, kegiatan demo yang kerap menutup akses masuk perusahaan membuat perusahaan tidak bisa berproduksi, sehingga tidak ada output yang dihasilkan atas target yang sudah direncanakan, dan ini merupakan kerugian yang sangat besar.
"Customer kami yang menunggu produk kami tentu saja menjadi delay harus menunggu lagi karena produknya tidak bisa dibuat," katanya.
Selain itu juga tentu saja tidak bisa memproduksi, otomatis produk material tidak digunakan, hal ini akan berimbas kepada vendor maupun supplier-supplier.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Buruan, PT Sumco Indonesia Butuh Leader Produksi
Baca juga: Tawuran Antarkelompok di Bekasi Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Jika produksi di YMMA mengalami keterlambatan, maka penyerapan bahan baku dan jasa-jasa yang diberikan oleh vendor dan supplier akan terganggu juga jika imbas aksi demo yang ilegal ini dilanjutkan karena MM2100 merupakan kawasan Objek Vital Nasional, yang seharusnya steril dari aksi demo.
Supplier akan menerima keuntungan jika penyerapan bahan baku dan layanan yang diperlukan oleh YMMA berjalan.
"Sehingga imbasnya ke perusahaan lain sebagai pemasok atau vendor/supplier YMMA," ucapnya.
Saat ini ada sekitar 3.000 karyawan, serta sejumlah vendor yang menggantungkan hidup pada keberlangsungan produksi di YMMA.
Jika demo ini terus dibiarkan, maka akan sangat berdampak terhadap berbagai pihak.
Untuk itu, pihak YMMA berharap agar tidak ada lagi aksi demo.
Apalagi kawasan industri MM2100 masuk dalam Objek Vital Nasional yang sebetulnya secara Undang-Undang tidak diperbolehkan adanya aksi unjuk rasa.
Baca juga: Israel Dinilai Pengecut, Tak Sanggup Perang Jangka Panjang dan Minta Bantu AS
Baca juga: Buntut Demo Ricuh di Kemenpora, 1 Polisi Luka Bakar, 20 Mahasiswa Diamankan, 6 Orang jadi Tersangka
Terlebih, sebetulnya permasalahan PHK atas 2 karyawan YMMA ini tengah berproses di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Lili Gunawan berharap para pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
Aksi demo menjadi hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Akan tetapi, YMMA berharap pemerintah hadir dan Kepolisian memastikan keamanan agar kegiatan produksi tetap berjalan dan tidak terganggu dan menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menjaga hak para investor.
"Jika aksi ini terus menerus perusahaan tidak bisa beroperasi, saya juga tidak bisa mengatakan perusahaan ini bakal terus ada, kami bisa berdiri di sini karena customer bisa membeli produk kami. Jika kami tidak bisa membuat produk customer tidak bisa mendapatkannya, maka kami juga sebagai perusahaan tidak bisa membayarkan upah karyawan," katanya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Suara Buruh Menggema di Cikarang, Bupati Bekasi Turun Langsung Temui Massa |
![]() |
---|
Hari Tani Nasional, Massa Petani Geruduk DPR RI Bawa Hasil Bumi dan Spanduk Tuntutan |
![]() |
---|
Kapolda Metro Irjen Asep Tegaskan Polisi Tidak Boleh Bertindak Sembarangan Saat Pengaman Demo |
![]() |
---|
Ratusan Pendemo Tolak Kenaikan Tunjangan Anggota DPR Ditangkap Polisi dan Dihukum Jalan Jongkok |
![]() |
---|
Sesalkan Aksi Demo Massa Tuntut Bupati Pati Mundur, Kapolri: Usut Tuntas Pelaku Pembakaran! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.