SIM Keliling

SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 27 Juni 2025 Ini Tutup, Libur Hari Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Layanan SIM Keliling Kota Bekasi ini diadakan dari Senin hingga Sabtu di enam lokasi berbeda, kecuali hari libur nasional atau ada perbaikan jaringan.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. instagram @satlantas_restrobekasikota
SIM KELILING TUTUP - Dalam rangka libur nasional Hari Tahun Baru Islam, 1 Muharam 1447 Hijriah pada Jumat ini, 27 Juni 2025, maka pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota tutup sementara. Layanan SIM Keliling Kota Bekasi kembali buka pada Sabtu, 28 Juni 2025. 

2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi
Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi (dok Polres Metro Bekasi Kota)

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi terdiri dari :

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber Berita : Satlantas Polres Metro Bekasi Kota)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved