Pemilu

Pemilu Dipisah, PSI Jakarta Sebut Parpol Bisa 'Bernapas' dan Siapkan Kader Partai Terbaik

Pasalnya, parpol selama ini berhadapan dengan keterbatasan waktu, tenaga, dan sumber daya untuk menyalonkan kader kadernya dalam pemilu serentak

Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Dedy
Pexels.com/Tara Winstead
ILUSTRASI PEMILU --- Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dengan nomor perkara 135/PUU-XXII/2024, salah satunya yang meminta agar pemilihan umum (pemilu) tingkat daerah atau lokal dan nasional dipisah dengan jarak paling lama 2 tahun 6 bulan. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dengan nomor perkara 135/PUU-XXII/2024, salah satunya yang meminta agar pemilihan umum (pemilu) tingkat daerah atau lokal dan nasional dipisah dengan jarak paling lama 2 tahun 6 bulan.

Sekretaris Wilayah (Sekwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia) Jakarta, Geraldi Ryan Wibinata mengatakan, bahwa pihaknya akan mengawal keputusan MK, sekaligus bersiap-siap untuk menghadapi sistem pemilu terbaru.

“Kami di PSI Jakarta akan mengawal keputusan MK tersebut dan bersiap-siap untuk mengikuti pemilu berikutnya dengan sistem baru yang telah disesuaikan. Ini merupakan kesempatan bagi kita, terutama anak muda untuk memperbaiki sistem politik dalam rangka membangun kehidupan bangsa yang lebih baik lagi ke depannya,” ujarnya, Sabtu (28/6/2025).

Geraldi menilai, bahwa keputusan MK itu dapat membuat partai politik (parpol) bernapas lega. 

Baca juga: Saan Mustopa Optimistis NasDem Jadi Pemenang di Pemilu 2029 di Dapil Jabar 7

Pasalnya, parpol yang selama ini berhadapan dengan keterbatasan waktu, tenaga, dan sumber daya untuk menyalonkan kader kadernya dalam pemilu serentak diberikan jeda untuk beristirahat.

“Salah satunya mengenai kaderisasi. Sebelumnya, kami harus menyiapkan kader-kader kami untuk maju secara bersamaan dalam pemilu serentak. Hal itu mempersulit kami dalam menyiapkan rekan-rekan di partai untuk maju berkontestasi secara optimal,” jelasnya,

“Dengan keputusan MK yang mengharuskan pemilu lokal dan pemilu nasional dijeda, maka kami punya lebih banyak waktu dan tenaga lagi untuk mempersiapkan kader-kader kami supaya dapat berkompetisi dengan baik dan setelah itu bisa melayani masyarakat dengan baik,” sambungnya.

Ia meng/ungkapkan, PSI Jakarta akan mengambil langkah nyata dengan memperkuat sistem rekrutmen calon legislatif (caleg) dan calon kepala daerah (cakada) di wilayahnya.

“Ke depannya, kami akan memperkuat sistem rekrutmen caleg-caleg, bahkan cakada-cakada supaya PSI terutama di Jakarta bisa memberikan calon-calon pemimpin yang terbaik untuk dipilih oleh masyarakat,” tandasnya.

(Sumber : Wartakotalive.com, Alfian Firmansyahm32) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved