OTT KPK
Begini Cara Topang Ginting, Anak Buah Bobby Nasution, Korupsi Dua Proyek Jalan Rp 157,8 M di Sumut
Topan Ginting, salah satu tersangka OTT di Sumatera Utara sendiri baru dilantik Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut
Asep mengatakan kegiatan OTT ini sebagai pintu masuk, dan KPK masih akan terus menelusuri dan mendalami terkait proyek atau pengadaan barang dan jasa lainnya.
Atas perbuatannya, Akhirun dan Rayhan disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Topan, Rasuli, dan Heliyanto disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai 28 Juni hingga 17 Juli 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
(Sumber : TribunJabar.id)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Anak Buah Bobby Nasution Kena OTT Korupsi KPK, padahal Baru Dilantik Jadi Kadis PUPR, Ini 2 Kasusnya
| Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK di Pekanbaru, Ini Profil dan Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Penyidik KPK Akan Bongkar 4 Ponsel yang Ditemukan di Plafon Rumah Noel |
|
|---|
| Saat 'Sultan' Irvian Diborgol Tim KPK di Depan Mertua, Kesaksian Warga: Istrinya Tidak Tahu |
|
|---|
| Dipanggil Sultan Oleh Noel, Irvian Bobby ASN Kemenaker Nikmati Duit Dugaan Hasil Pemerasan Rp 69 M |
|
|---|
| Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker, Penggantinya Belum Ditentukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/OTT-KPK-d-Sumut.jpg)