Berita Kebakaran

Kebakaran di RS Hermina, Tim Pemadam Berjibaku Musnahkan Asap Tebal, Untung Pasien Sudah Dievakuasi

Saat mengetahui terjadi kebakaran, puluhan pasien dan keluarga serta tenaga medis yang ada di dalam RS Hermina tersebut panik. 

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Warta Kota/Miftahul Munir
EVAKUASI PASIEN --- Pasien rawat inap RS Hermina Jatinegara, Jakarta Timur dievakuasi saat terjadi kebakaran, Rabu (2/7/2025). Api berasal dari ruang farmasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, JATINEGARA --- Musibah kebakaran melanda ruang farmasi di rumah Sakit (RS) Hermina Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (2/7/2025) pagi. 

Kebakaran diduga karena terjadi korsleting pada salah satu panel listrik di rumah sakit RS Hermina tersebut.

Saat mengetahui terjadi kebakaran, puluhan pasien dan keluarga serta tenaga medis yang ada di dalam RS Hermina tersebut panik. 

Mereka berupaya menyelamatkan diri dan pasien yang dirawat juga ikut dievakuasi.

Baca juga: Minim Lubang Udara, Tim Damkar Kesulitan Masukan Selang Semprot Air ke Lokasi Kebakaran Gudang Ban

Perwira piket Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Sukur S mengatakan, peristiwa kebakaran itu terjadi sekira pukul 06.30 WIB dan pertama kali diketahui oleh pegawai rumah sakit yang mencium kabel terbakar di ruang farmasi.

Tak lama kemudian, asap tebal menyebar ke beberapa lantai gedung seperti rawat inap dan rawat jalan. 

"Pihak rumah sakit langsung menghubungi kami dan kami dengan cepat meluncur ke lokasi untuk mengevakuasi pasien ke area aman," katanya, Rabu.

Sukur melanjutkan, pihaknya menerjunkan sekira 10 unit mobil pemadam kebakaran dengan total personel sekira 50 orang.

Setiba di lokasi, kata Sukur, api sudah padam tapi asap tebal masih terlihat di dalam rumah sakit.

"Jadi kami tiba di sini hanya lakukan pendinginan. Musuh kami hari ini adalah asap," jelasnya.

Menurut Sukur, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa karena seluruh pasien sudah dievakuasi oleh pihak rumah sakit ke tempat aman.

Ia pun tidak bisa menyimpulkan kebakaran yang terjadi di sana karena bukan kewenangannya untuk menyampaikan hal tersebut.

"Nanti itu kewenangan dari pihak kepolisian, kami hanya melakukan pemadaman dan evakuasi pasien," tandasnya. 

(Sumber : Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved