Berita Kriminal

Berlagak Jadi Polisi, Dua Residivis Kasus Narkoba Tipu Pasutri saat COD Jual Beli Motor di Palmerah

Bahkan, saat polisi melakukan penangkapan di kontrakannya wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, ditemukan barang bukti narkoba berupa alat hisap sabu.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah
POLISI GADUNGAN --- Dua polisi gadungan berinisial A dan IR ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, PALMERAH --- Dua orang pria berinisial A dan IR ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, usai menipu sepasang suami istri bernama Adelia dan Yusuf, saat jual beli motor secara cash on delivery (COD) di jalan U Raya, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (18/6/2025) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menyampaikan, pelaku A merupakan residivis kasus narkoba jenis sabu pada 2014 lalu.

Bahkan, saat polisi melakukan penangkapan di kontrakannya wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, ditemukan barang bukti narkoba berupa alat hisap sabu.

Menurut Twedi, kedua pelaku melancarkan aksi dengan berpura-pura menjadi polisi dan menginimidasi lantaran korban tak membawa surat-surat yang lengkap.

"(Mereka) menyampaikan kepada korban, motornya akan dibawa ke kantor polisi terdekat, silakan nanti bertemu dengan pelaku di lokasi itu," kata Twedi dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).

"Namun setelah korban sampai di kantor polisi, tersangka ini tidak bisa dihubungi lagi handphonenya," lanjutnya.

Baca juga: Dua Pria Bawa Karung Ditangkap di Jaktim, Disangka Pemulung, Ternyata Isinya Ganja 9 Kg

Sementara pelaku menjaring korbannya dari sosial media Facebook, dimulai saat Adelia dan Yusuf mengiklankan penjualan sepeda motor.

"Namun pada saat menjual itu, disampaikan bahwa ada dokumen yang tidak lengkap, yaitu BPKB-nya hilang. Nah inilah yang dijadikan celah oleh para pelaku, menyampaikan bahwa korban menjual kendaraan bermotor dengan dokumen-dokumen yang tidak lengkap," jelas Twedi.

Korban yang menyadari bahwa dokumennya tidak lengkap, merasa pasrah saat pelaku menyebut jika motornya akan disita untuk diselidiki lebih lanjut.

Padahal saat melancarkan aksinya, kedua pelaku tidak mengenakan atribut Polri.

"Jadi modusnya itu bahwa ini motor bermasalah. Jadi seakan-akan korban itu percaya dengan bahwa pelaku adalah oknum polisi padahal bukan. Di situ langsung diambil," jelas Twedi.

Ironisnya, usai melakukan aksi tersebut, pelaku langsung melakukan pengecatan motor menggunakan pilox untuk menghilangkan jejak.

Bahkan menurut korban, motor tersebut sempat juga diiklankan pelaku lewat Facebook.

"Sempat diiklanin lagi di Facebook habis dipilox," kata Adelia di lokasi, Jumat.

Sebelumnya diberitakan, sepasang suami istri bernama Adelia Putri dan Yusuf, hanya bisa menelan kekecewaan setelah ditipu oleh dua pria yang mengaku anggota Polri, Rabu (18/6/2025) lalu.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved