Berita Kriminal

Berlagak Jadi Polisi, Dua Residivis Kasus Narkoba Tipu Pasutri saat COD Jual Beli Motor di Palmerah

Bahkan, saat polisi melakukan penangkapan di kontrakannya wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, ditemukan barang bukti narkoba berupa alat hisap sabu.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah
POLISI GADUNGAN --- Dua polisi gadungan berinisial A dan IR ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025). 

Keduanya ditipu setelah menjual motornya untuk kebutuhan sehari-hari, melalui marketplace Facebook.

BERITA VIDEO : KEPALA BNN GERAM ADA PANTI REHABILITASI NARKOBA SWASTA PERAS PASIEN

Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, pelaku dan korban sempat bertemu di satu titik untuk transaksi cash on delivery (COD).

Namun, keduanya justru mendapat pengancaman dengan menyebut bahwa korban telah melanggar hukum karena menjual motor hanya dengan STNK. 

"Merasa takut dan terintimidasi, korban akhirnya menyerahkan motor dan pelaku langsung kabur membawa kendaraan tersebut," kata Kenn kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (29/6/2025).

Korban yang sadar sudah ditipu pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kemudian Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengidentifikasi keduanya di wilayah Jakarta Barat.

Saat hendak ditangkap, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun akhirnya mereka tak dapat berkutik dan mengakui perbuatannya.

"Mereka sempat melawan, tapi bisa langsung kami amankan. Kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut," pungkas dia.

(Sumber : Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved