Anak Pemulung Gagal Lolos SMP Negeri
Pemkab Bekasi Buka Peluang Anak Pemulung Masuk SMP Negeri 2 Setu
Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi pada 6 Juli 2025 kemarin telah menyampaikan informasi terkait pendaftaran kepada Keimita Ayuni dan orangtuanya.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Berkaitan dengan hal itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto buka suara.
Orang nomor satu itu menuturkan kalau di Kota Bekasi sudah melaksanakan online secara penuh untuk menerima siswa dan siswi ajaran baru.
Lalu sudah dibagi berdasarkan jalur, yakni prestasi, zonasi, mutasi, dan afirmasi.
Baca juga: Wujudkan Kampus Global, Unsika Ikuti Proses Akreditasi Internasional
Baca juga: Telan Anggaran Rp 15 Miliar, Revitalisasi Tahap Dua Stadion Singaperbangsa Karawang Dimulai
Anak tersebut rupanya mencoba masuk melalui jalur prestasi, namun kemudian dibenarkan Tri tidak diterima.
Bukan tanpa sebab, hal itu karena status anak bukan warga Kota Bekasi.
"Pada saat dia masuk lewat jalur prestasi tentu dia otomatis akan ditolak oleh sistem, karena yang bersangkutan bukan tinggal di kota bekasi, tapi Kabupaten Bekasi," tuturnya.
Tri menyampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) juga sempat meminta dirinya mengupayakan anak tersebut dapat diterima di SMP Negeri wilayah Kota Bekasi.
Namun ia menegaskan upaya itu tkdak bisa dilakukan karena sistem yang berlaku.
"Saya sampaikan kondisi Kota Bekasi sudah online, sehinga pasti akan tertolak oleh sistem, lalu kemampuan pun hanya mampu 35 persen menerima anak Kota Bekasi yang bisa sekolah di SMP," ucapnya.
Baca juga: Senin Ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Dibanderol Turun Rp 7.000 per Gram, Simak Detailnya
Baca juga: BREAKING NEWS: Anak Pemulung Bekasi Curhat Tak Diterima di SMP Negeri, Wali Kota Klarifikasi
Tri menegaskan selanjutnya dirinya diminta KDM untuk berkoordinasi dengan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang guna mencari solusi untuk anak itu dapat melanjutkan pendidikan di SMP Negeri.
Sehingga Tri mempastikan anak itu tetap bisa mengenyam pendidikan di SMP Negeri, dan ia meluruskan kalau narasi yang dibuat seolah pemulung, orang miskin, kemudian pemerintah Kota Bekasi menolak, sekeolah adalah salah kamar.
"KDM memberikan petunjuk untuk berkoordinasi dengan Kabupaten, saya lakukan dengan Bupati, dan Bupati juga bergerak cepat, ternyata anak itu bisa masuk jalur zonasi melalui SMP 2 Setu, sudah sesuai dengan jalurnya," tegasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
anak pemulung
smp negeri
smp negeri 2 setu
keimita ayuni putri
jalur zonasi
breakingnews
tribunbreakingnews
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi
Anak Pemulung Ditolak Masuk SMP Negeri di Kota Bekasi Ternyata Selalu Peringkat Satu Hingga Lulus SD |
![]() |
---|
Anak Pemulung Tak Diterima di SMPN 27 Kota Bekasi, Padahal Nilai Rata-rata 90, Ternyata Salah Jalur |
![]() |
---|
Akhirnya Keimita Ayuni Putri, Anak Pemulung di Bantargebang, Diterima Jalur Zonasi SMPN 2 Setu |
![]() |
---|
Ditelepon Dedi Mulyadi, Ini Alasan Wali Kota Bekasi Tak Bisa Tampung Anak Pemulung Masuk SMP Negeri |
![]() |
---|
Tak Diterima SMP Negeri Kota Bekasi, Anak Pemulung Rela Tak Lanjut Pendidikan Jika Sekolah di Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.