Berita Bekasi
Pemkab Bekasi Tertibkan 420 Bangli di Pulo Timaha Babelan
Bangli yang ditertibkan itu terdiri dari bangunan semi permanen dan permanen yang dimanfaatkan oleh warga untuk tempat tinggal serta tempat usaha.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BABELAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menertibkan 420 bangunan liar (Bangli) di sempadan jalan dan bantaran sungai Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (9/7/2025).
Bangli yang ditertibkan itu terdiri dari bangunan semi permanen dan permanen yang dimanfaatkan oleh warga untuk tempat tinggal serta tempat usaha.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan proses penertiban dilakukan dengan manfaatkan belasan alat berat berjenis backhoe.
"Kami melakukan penertiban ada 420 bangli dengan menggunakan 12 unit alat berat jenis beko," kata Surya di lokasi, Rabu (9/7/2025).
Surya menjelaskan penertiban dilakukan karena bangli itu berada di tempat yang sifatnya melanggar dan tidak memiliki sertifikat.
"Bangli itu berada di bantaran sungai ataupun di atas saluran irigasi," kata Surya Wijaya.
Baca juga: Ayah Tiri di Bekasi Tega Rudapaksa Anak Puluhan Kali, Ini Tampangnya
Baca juga: Anak Korban Rudapaksa Ayah Tiri Puluhan Kali Selama Dua Tahun di Bekasi Dapat Pendampingan
Surya Wijaya menuturkan selama proses penertiban, sebanyak 480 personel petugas gabungan dikerahkan.
Sebelum penertiban dilakukan, mereka terlebih dahulu berkumpul di sekitar lokasi penertiban sekira pukul 07.00 WIB untuk briefing.
Lalu sekira pukul 08.30 WIB, proses penertiban pun dilakukan.

"Kami berkolaborasi, antara Satpol PP, Polisi, TNI, PJP, BBWS, DISHUB, DLH, Damkar, Dinkes, dan relevan lainnya," jelasnya.
Surya mengungkapkan usai ditertibkan, di kawasan tersebut akan dilakukan normalisasi hingga revitalisasi tanggul.
"Ke depannya akan dilakukan normalisasi dan revitalisasi tanggul, karena memang Kabupaten Bekasi, rawan bencana banjir, jadi kali, sungai, irigasi harus tertib, harus indah, harus hijau," ungkapnya.
Baca juga: Kesaksian Warga, Tak Ada Kegaduhan di Malam Sebelum Diplomat Muda Ditemukan Tewas di Kost Menteng
Baca juga: Pengemudi Ojol dan Sopir TransJakarta Sepakat Berdamai usai Cekcok dan Lapor Polisi
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita mengatakan penertiban diawali dengan pembacaan surat berita acara oleh dirinya yang disaksikan sejumlah warga.
Dalam pembacaan itu ia mempastikan penertiban pembongkaran sudah sesuai prosedur.
"Sebelum ditertibkan memang sudah diberikan tiga kali surat peringatan kepada para pemilik, jadi tidak langsung dibongkar," singkat Ganda.
Aspal Plastik untuk Pengaspalan Jalan Pernah Dicoba di Deltamas dan Jababeka, Ini Keunggulannya |
![]() |
---|
Penantian 20 Tahun, Umat Katolik Cikarang Terharu Bupati Bekasi Resmikan Gereja Paroki Ibu Teresa |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Gelar FGD Soal Penerapan E-Voting di Pemilu dan Pilkada 2029 |
![]() |
---|
Wujudkan Destinasi Wisata Air dan Kuliner di Kalimalang, 13 Jembatan Bakal Didesain Ulang |
![]() |
---|
Pengurus Baru Dilantik, NasDem Kabupaten Bekasi Targetkan Raih 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.