Berita Jakarta Raya

Pengemudi Ojol dan Sopir TransJakarta Sepakat Berdamai usai Cekcok dan Lapor Polisi

Kesepakatan damai itu melibatkan sopir Transjakarta berinisial JN yang memutuskan untuk memaafkan NS.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Humas Polres Jakbar
SEPAKAT DAMAI - Momen pengemudi Transjakarta berinisial JN bersepakat damai dengan NS, pengemudi ojek online. 

TRIBUNBEKASI.COM — Seorang sopir Transjakarta sempat cekcok dengan seorang pengemudi ojek online (ojol) di Simpang Tomang, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat lalu (4/7/2025).

Cekcok antara keduanya sempat menarik perhatian warga di lokasi kejadian lantaran berujung pada penganiayaan.

Peristiwa tersebut bermula saat sopir Transkakarta rute 10H (Bundaran Senayan – Tanjung Priok) dan pengemudi ojol berselisih di tengah kepadatan lalu lintas. 

Dalam video yang beredar di media sosial, nampak pengemudi ojol berteriak sembari menggedor bus Transjakarta tersebut.

Merespon tingkah pengemudi ojol tersebut, sopir Transjakarta keluar dari kursi kemudi untuk menghampiri sang pengemudi ojol.

Di sanalah, pengemudi ojol melakukan penganiayaan terhadap sopir Transjakarta.

Baca juga: Terintegrasi dengan Trasnportasi Lain, Stasiun LRT Harjamukti Dilayani 14 Angkutan Penghubung

Baca juga: Datangi Bareskrim Polri, Roy Suryo Dkk Siap Ikuti Gelar Perkara Khusus soal Ijazah Palsu Jokowi

Keributan di jalanan tersebut sempat memanas hingga akhirnya dilerai oleh sesama pengemudi ojol dan anggota Satlantas Jakarta Barat yang tengah berada di lokasi.

Terkait hal tersebut, Humas Transjakarta Ayu Wardhani, menyampaikan bahwa sopir Transjakarta sudah membuat laporan polisi.

"Pramudi sudah membuat laporan ke kepolisian ke Polsek Palmerah," kata Ayu Wardhani kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Ia menyebut, tindakan pengemudi ojol yang diduga telah melakukan pemukulan kepada sopir Transjakarta ini tidak dapat dibenarkan.

"Transjakarta tidak membenarkan segala bentuk kekerasan," jelas Ayu Wardhani.

Sementara itu, Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan membenarkan laporan tersebut.

Baca juga: Jembatan Cipamingkis Bekasi Ambles, Tiang Pancang Penahan Pondasi Diterjang Derasnya Arus Sungai

Baca juga: Melorot Rp 12.000 per Gram, Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu ini Dijual Segini, Simak Detailnya

Dari laporan tersebut, pihaknya lantas melakukan pengamanan terhadap pelaku pengemudi ojek online (ojol) berinisial NS.

“Kami sudah pertemukan terhadap kedua belah pihak. Dan keduanya sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2025).

Kesepakatan itu juga melibatkan sopir Transjakarta berinisial JN yang memutuskan untuk memaafkan NS.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved