Berita Bekasi
Pemkab Bekasi Tertibkan 420 Bangli di Pulo Timaha Babelan
Bangli yang ditertibkan itu terdiri dari bangunan semi permanen dan permanen yang dimanfaatkan oleh warga untuk tempat tinggal serta tempat usaha.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Menanggapi hal itu, seorang warga yang terdampak, Alfian (58) berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dapat memberikan anggaran kompensasi.
Sebab jika nanti tempat usaha sekaligus untuk tinggal dirinya kemudian rampung ditertibkan, kompensasi itu diharap mampu membantu dari segi ekonomi.
Baca juga: Terintegrasi dengan Trasnportasi Lain, Stasiun LRT Harjamukti Dilayani 14 Angkutan Penghubung
Baca juga: Datangi Bareskrim Polri, Roy Suryo Dkk Siap Ikuti Gelar Perkara Khusus soal Ijazah Palsu Jokowi
Meskipun ia pribadi yang memiliki seorang istri dan tiga orang anak itu belum mendapat tempat penggantinya.
"Harapan saya ada kompensasi, saya juga bingung ini mau tinggal dimana soalnya, bingung juga," singkat Alfian di lokasi dengan waktu serupa penertiban.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
| Jadi Sumber Aroma Tak Sedap, Warga Bojong Menteng Bekasi Desak Kubangan Limbah MBG Ditutup |
|
|---|
| Bisnis Para Pelaku Usaha di Kawasan Kota Harapan Indah Bekasi Sepi Imbas Akses Jalan Utama Diubah |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Dirus Perumda Tirta Bhagasasi Ade Zarkasih Resmi Ditahan Polisi |
|
|---|
| Warga Rawalumbu Bekasi Geram, Minta SPPG Jangan Buang Limbah MBG ke Selokan |
|
|---|
| Tercemar Limbah MBG, Air Sumur di Rawalumbu Jadi Bau, Warga Alami Gatal-gatal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/penertiban-bangli-9-jul.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.