Berita Bekasi
Pemkab Bekasi Tertibkan 420 Bangli di Pulo Timaha Babelan
Bangli yang ditertibkan itu terdiri dari bangunan semi permanen dan permanen yang dimanfaatkan oleh warga untuk tempat tinggal serta tempat usaha.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BABELAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menertibkan 420 bangunan liar (Bangli) di sempadan jalan dan bantaran sungai Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (9/7/2025).
Bangli yang ditertibkan itu terdiri dari bangunan semi permanen dan permanen yang dimanfaatkan oleh warga untuk tempat tinggal serta tempat usaha.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan proses penertiban dilakukan dengan manfaatkan belasan alat berat berjenis backhoe.
"Kami melakukan penertiban ada 420 bangli dengan menggunakan 12 unit alat berat jenis beko," kata Surya di lokasi, Rabu (9/7/2025).
Surya menjelaskan penertiban dilakukan karena bangli itu berada di tempat yang sifatnya melanggar dan tidak memiliki sertifikat.
"Bangli itu berada di bantaran sungai ataupun di atas saluran irigasi," kata Surya Wijaya.
Baca juga: Ayah Tiri di Bekasi Tega Rudapaksa Anak Puluhan Kali, Ini Tampangnya
Baca juga: Anak Korban Rudapaksa Ayah Tiri Puluhan Kali Selama Dua Tahun di Bekasi Dapat Pendampingan
Surya Wijaya menuturkan selama proses penertiban, sebanyak 480 personel petugas gabungan dikerahkan.
Sebelum penertiban dilakukan, mereka terlebih dahulu berkumpul di sekitar lokasi penertiban sekira pukul 07.00 WIB untuk briefing.
Lalu sekira pukul 08.30 WIB, proses penertiban pun dilakukan.
"Kami berkolaborasi, antara Satpol PP, Polisi, TNI, PJP, BBWS, DISHUB, DLH, Damkar, Dinkes, dan relevan lainnya," jelasnya.
Surya mengungkapkan usai ditertibkan, di kawasan tersebut akan dilakukan normalisasi hingga revitalisasi tanggul.
"Ke depannya akan dilakukan normalisasi dan revitalisasi tanggul, karena memang Kabupaten Bekasi, rawan bencana banjir, jadi kali, sungai, irigasi harus tertib, harus indah, harus hijau," ungkapnya.
Baca juga: Kesaksian Warga, Tak Ada Kegaduhan di Malam Sebelum Diplomat Muda Ditemukan Tewas di Kost Menteng
Baca juga: Pengemudi Ojol dan Sopir TransJakarta Sepakat Berdamai usai Cekcok dan Lapor Polisi
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita mengatakan penertiban diawali dengan pembacaan surat berita acara oleh dirinya yang disaksikan sejumlah warga.
Dalam pembacaan itu ia mempastikan penertiban pembongkaran sudah sesuai prosedur.
"Sebelum ditertibkan memang sudah diberikan tiga kali surat peringatan kepada para pemilik, jadi tidak langsung dibongkar," singkat Ganda.
Menanggapi hal itu, seorang warga yang terdampak, Alfian (58) berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dapat memberikan anggaran kompensasi.
Sebab jika nanti tempat usaha sekaligus untuk tinggal dirinya kemudian rampung ditertibkan, kompensasi itu diharap mampu membantu dari segi ekonomi.
Baca juga: Terintegrasi dengan Trasnportasi Lain, Stasiun LRT Harjamukti Dilayani 14 Angkutan Penghubung
Baca juga: Datangi Bareskrim Polri, Roy Suryo Dkk Siap Ikuti Gelar Perkara Khusus soal Ijazah Palsu Jokowi
Meskipun ia pribadi yang memiliki seorang istri dan tiga orang anak itu belum mendapat tempat penggantinya.
"Harapan saya ada kompensasi, saya juga bingung ini mau tinggal dimana soalnya, bingung juga," singkat Alfian di lokasi dengan waktu serupa penertiban.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
| Jadi Sumber Aroma Tak Sedap, Warga Bojong Menteng Bekasi Desak Kubangan Limbah MBG Ditutup |
|
|---|
| Bisnis Para Pelaku Usaha di Kawasan Kota Harapan Indah Bekasi Sepi Imbas Akses Jalan Utama Diubah |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Dirus Perumda Tirta Bhagasasi Ade Zarkasih Resmi Ditahan Polisi |
|
|---|
| Warga Rawalumbu Bekasi Geram, Minta SPPG Jangan Buang Limbah MBG ke Selokan |
|
|---|
| Tercemar Limbah MBG, Air Sumur di Rawalumbu Jadi Bau, Warga Alami Gatal-gatal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/penertiban-bangli-9-jul.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.