Berita Jakarta

Puluhan PPKS Menyeruak Masuk Wilayah Jakarta Barat, Rata-rata Pendatang Berasal dari Luar Jakarta

Para PPKS yang terjaring itu rata-rata merupakan juru parkir liar atau Pak Ogah, pedagang asongan, pengamen, dan lainnya yang dianggap meresahkan

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
RAZIA PPKS -- Sebanyak 31 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring penertiban oleh Satpol PP Jakarta Barat, Rabu (9/7/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, KEBON JERUK — Sebanyak 31 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring penertiban oleh Satpol PP Jakarta Barat, Rabu (9/7/2025).

Para PPKS yang terjaring itu rata-rata merupakan juru parkir liar atau Pak Ogah, pedagang asongan, pengamen, dan lainnya yang dianggap meresahkan masyarakat.

Menurut Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, penertiban PPKS dilakukan secara humanis dan merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 Pasal 40.

"Kami lakukan penertiban pada hari ini karena kerap mereka itu menimbulkan daripada kemacetan," kata Edison di Kantor Dinas Sosial Jakarta Barat, Rabu.

Baca juga: Cuma Gegara Muntah di Minimarket, Bocah Gelandangan di Tambun Dihabisi Nyawanya oleh Orang Tuanya

"Begitu juga dengan gangguan terjadinya (seperti) memaksa atau sopir-sopir dipaksa untuk ngasih duit," lanjutnya.

Edison menyebut, penertiban ini menyasar lokasi-lokasi yang rawan gangguan ketertiban umum.

Seperti misalnya di putaran-puraran Jalan Daan Mogot, Jalan Tubagus Angke, hingga Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Para PPKS yang terjaring kemudian dibawa ke Dinas Sosial Jakarta Barat untuk dilakukan pendataan awal.

"Kami asesmen dulu, setelah diasesmen Baru diserahkan ke Dinas Sosial. Latar belakang apa yang membuat mereka melakukan pekerjaannya yang terlarang," jelas Edison.

Edison memastikan, pihaknya rutin melakukan penertiban di 8 kecamatan Jakarta Barat setiap harinya.

Namun, PPKS yang meresahkan masyarakat masih ditemukan hingga hari ini.

Menurut dia, hal itu dikarenakan lapangan pekerjaan yang sempit, sehingga mereka nekat melakukan pekerjaan apapun untuk menghidupi dirinya sendiri.

"Mereka ini sebagian besar ya pendatang di luar Jakarta, kalau yang asli Jakarta jarang sih yang kerja kayak gitu, 70-80 persen lah pendatang," ungkap Edison.

Ironisnya, para PPKS tersebut tinggal sembarangan di sejumlah tempat, seperti di kolong jembatan atau tol wilayah Jakarta Barat.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring penertiban oleh Satpol PP Jakarta Barat bersama Dinas Sosial (Dinsos) setempat, Rabu (9/7/2025).

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved