Berita Jakarta

Puluhan PPKS Menyeruak Masuk Wilayah Jakarta Barat, Rata-rata Pendatang Berasal dari Luar Jakarta

Para PPKS yang terjaring itu rata-rata merupakan juru parkir liar atau Pak Ogah, pedagang asongan, pengamen, dan lainnya yang dianggap meresahkan

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
RAZIA PPKS -- Sebanyak 31 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring penertiban oleh Satpol PP Jakarta Barat, Rabu (9/7/2025). 

Pantauan Warta Kota di lokasi, penertiban dilakukan mulai pukul 15.00 WIB dengan melibatkan 160 personel Satpol PP berikut 5 personel Dinas Sosial.

Para petugas itu tersebar di sejumlah titik kecamatan di Jakarta Barat, mulai dari Kembangan, Palmerah, Cengkareng, Kebon Jeruk, Kalideres, Grogol Petamburan, Tamansari, dan Tambora.

Mereka berangkat menggunakan sejumlah mobil patroli, serta mobil operasional Dinas Sosial Jakarta Barat.

Warta Kota lantas mengikuti tim patroli ke sekitar Jalan Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Saat berada di pertigaan jalan, nampak ada sejumlah juru parkir liar yang sedang mengatur lalu lintas dan mendapat sejumlah uang dari pengendara.

Petugas yang melihat itu langsung mendekati para jukir liar yang sering disebut Pak Ogah itu.

Namun, mereka justru lari terbirit-birit di tengah kemacetan panjang. Petugas pun tidak melakukan pengejaran, sebab dianggap akan membahayakan nyawa.

Penelusuran dilanjutkan hingga ke wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Di sini, tertangkap seorang juru parkir liar yang juga sedang menjalankan profesinya. Ia sempat berusaha melarikan diri dari petugas yang datang untuk menyergapnya.

Namun, saat melompat dari area yang lebih tinggi ke taman dekat trotoar jalan, PPKS itu tersungkur dua kali.

Walhasil, ia tak bisa lagi melarikan diri. Dirinya nampak pasrah dan mengikuti arahan petugas untuk masuk ke mobil patroli penjaringan PPKS.

Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto menyampaikan bahwa penertiban PPKS ini adalah kegiatan yang rutin dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan wilayah Jakarta Barat yang kondusif.

"Semua yang kami lakukan terkait dengan status atau yang masuk kategori PPKS seperti pengemis, pengemen, masuk (penertiban)," kata Agus saat ditemui di lokasi, Rabu.

(Sumber : Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved