Samsat Keliling
Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 10 Juli 2025
Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling sesuai dengan jadwal.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.
Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Kamis ini, 10 Juli 2025 di Dua Lokasi Satpas, Cek Persyaratannya
Baca juga: Banding Dikabulkan, Tuntutan Pimpinan DPRD Bekasi Terjerat Korupsi Jadi Tiga Tahun Penjara
Baca juga: Baru Diperbaiki Jembatan Cipamingkis Bekasi Ambles karena Pergeseran Struktur dan Penurunan Abutment
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
3. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.
Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, Kamis (10/7/2025):
1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 09.00-12.00 WIB
Bekasi Cyber Park, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi
2. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, Pukul 09.00-13.00 WIB
Pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Bekasi hadir di Pasar Central Lippo Cikarang.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 10 Juli 2025 ini, Hingga Pukul 14.00 WIB, Simak Syaratnya
Baca juga: Peminat Makanan Ringan Meningkat 16 Persen, Perusahaan Ini Gencarkan Buka Pabrik Baru
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 10 Juli 2025 Dijadwalkan Hanya Sampai Pukul 10.00, Cek Lokasinya
3. Samsat Keliling Karawang, Pukul 09.00-13.00
a. Samsat Keliling 1
Loji Kecamatan Tegalwaru
b. Samsat Keliling 2
Kawasan Industri Mitra (KIM)
Selain layanan Samsat Keliling, layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Kota Bekasi juga bisa dilakukan di Samsat Induk, Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Samsat Keliling
Pelayanan Samsat Keliling
Jadwal Samsat Keliling
lokasi Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling
Samsat Keliling Kota Bekasi
Samsat Keliling Kabupaten Bekasi
Samsat Keliling Kabupaten Karawang
Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi Karawang Senin 25 Agustus 2025 Besok |
![]() |
---|
Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi Karawang Jumat 22 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi-Karawang Kamis 21 Agustus 2025, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi Karawang, Rabu ini 20 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 19 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.