Samsat Keliling

Lokasi Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi Karawang Jumat 24 Oktober 2025

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling sesuai dengan jadwal.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @samsat.kotabekasi
SAMSAT KELILING - Layanan Samsat Keliling Kota Bekasi, Jumat (24/10/2025) di Pizza Hut Jatiasih, Jalan Raya Pondok Gede RT 003/RW 004, Jatiasih, Kota Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM — Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).  

Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.  

Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).  

Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.  

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 24 Oktober 2025, Cek Persyaratannya

Baca juga: Prakiraan Cuaca Karawang Hari Ini Jumat 24 Oktober: Hujan Petir di Tengah Kota hingga Pesisir Utara

Baca juga: Ada Event Jakarta Running Festival 2025, 39 Rute Transjakarta Dialihkan, Catat Perubahannya

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.  

Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling 1 di wilayah Kabupaten Karawang.
Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling 1 di wilayah Kabupaten Karawang. (Dok. Samsat Karawang)

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.  

Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, Jumat (24/10/2025) ini:  

1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 09.00-11.00 WIB

Layanan Samsat Keliling Kota Bekasi, Jumat (24/10/2025) di Pizza Hut Jatiasih, Jalan Raya Pondok Gede RT 003/RW 004, Jatiasih Kota Bekasi.

2. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, Pukul 08.00-13.00 WIB

Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Jumat 24 Oktober 2025 Hujan Gerimis di Seluruh Wilayah Kecamatan

Baca juga: Malam Mencekam di Karawang Barat, Pabrik Limbah Oli Terbakar, Warga Sekitar Panik Lihat Kobaran Api

Baca juga: Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 24 Oktober 2025 di Pospol Megaregency Serang Baru

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved