Samsat Keliling

Jadwal Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi-Karawang Kamis 23 Oktober 2025

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling sesuai dengan jadwal.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
SAMSAT KELILING - Pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Bekasi hadir di Pasar Central Lippo Cikarang. 

TRIBUNBEKASI.COM — Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).  

Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.  

Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).  

Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.  

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Kamis 23 Oktober 2025, Simak Persyaratannya

Baca juga: Perdana Main Sinetron, Adhisty Zara Langsung Lakoni Adegan Mesra

Baca juga: Menteri Wihaji Sebut 15,9 Juta Anak Indonesia Kehilangan Figur Ayah, Penyebabnya Sibuk Main Gadget

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling: 

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.  

Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling 1 di wilayah Kabupaten Karawang.
Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling 1 di wilayah Kabupaten Karawang. (Dok. Samsat Karawang)

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling

Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, Kamis (23/10/2025):  

1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 09.00-12.00 WIB

Bekasi Cyber Park, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi

2. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, Pukul 09.00-13.00 WIB

Pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Bekasi hadir di Pasar Central Lippo Cikarang.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Kamis 23 Oktober 2025, Hujan Disertai Petir di Seluruh Wilayah

Baca juga: Pondok Pesantren Attaqwa Ujungharapan Gelar Apel Bendera Hari Santri Nasional dan Penutupan Jambore

Baca juga: Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis 23 Oktober 2025 di Lippo Cikarang Hingga Pukul 13.00 WIB

3. Samsat Keliling Karawang, Pukul 09.00-13.00 

a. Samsat Keliling 1

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved