Berita Kriminal

Nasabah Bank Bawa Uang Tunai Rp 300 Juta Dijambret, Uang Ratusan Juta Sampai Berhamburan di Jalanan

Dari lima orang pelaku penjambretan nasabah bank tersebut, dua orang diantaranya berhasil ditangkap

|
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
PENJAMBRETAN NASABAH BANK - Polsek Bojongsari Depok berhasil menangkap dua dari lima pelaku penjambretan uang ratusan juta di Jalan Jalan Parung Ciputat, RT 02/10, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Kamis (10/7/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

“Untuk uang yang berhasil dibawa oleh pelaku kabur yaitu sejumlah Rp 161.700.000,-” ungkapnya.

“Untuk uang yang bisa diamankan oleh warga masyarakat yaitu sebesar Rp 138.360.000,-. Selanjutnya kedua pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Bojongsari,” sambungnya. 

Kompol Fauzan menambahkan, total ada lima orang pelaku dalam kasus penjambretan tersebut.

Baca juga: Bupati Bekasi Ajukan Pansel Sekda, DPRD Ingatkan agar Sesuai Aturan

Baca juga: Seorang Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Membuat Kolam Terpal di Bekasi

Dua pelaku yang masing-masing berinisial N dan I berhasil diamankan.

Sedangkan, tiga pelaku lainnya masih berstatus buron, termasuk satu orang pelaku yang sudah diketahui identitasnya berinisial R.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku yang tertangkap dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribun depok
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved