Berita Kriminal
Nasabah Bank Bawa Uang Tunai Rp 300 Juta Dijambret, Uang Ratusan Juta Sampai Berhamburan di Jalanan
Dari lima orang pelaku penjambretan nasabah bank tersebut, dua orang diantaranya berhasil ditangkap
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
“Untuk uang yang berhasil dibawa oleh pelaku kabur yaitu sejumlah Rp 161.700.000,-” ungkapnya.
“Untuk uang yang bisa diamankan oleh warga masyarakat yaitu sebesar Rp 138.360.000,-. Selanjutnya kedua pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Bojongsari,” sambungnya.
Kompol Fauzan menambahkan, total ada lima orang pelaku dalam kasus penjambretan tersebut.
Baca juga: Bupati Bekasi Ajukan Pansel Sekda, DPRD Ingatkan agar Sesuai Aturan
Baca juga: Seorang Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Membuat Kolam Terpal di Bekasi
Dua pelaku yang masing-masing berinisial N dan I berhasil diamankan.
Sedangkan, tiga pelaku lainnya masih berstatus buron, termasuk satu orang pelaku yang sudah diketahui identitasnya berinisial R.
Atas perbuatan tersebut, para pelaku yang tertangkap dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Modus Investasi Fiktif, Tujuh WNA Ditangkap Imigrasi Kelas 1 Bekasi |
![]() |
---|
Dikira Tempat Bengkel, Warga Waduk Waru Ciracas Jaktim Kaget Kontrakan Jadi Markas Maling Motor |
![]() |
---|
Kepergok Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Babak Belur Dihajar Warga |
![]() |
---|
Bikin Resah Sopir Truk di Jalan Raya Bekasi, Dua Bajing Loncat Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Komplotan Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.