Pemkab Bekasi Benahi TPU Karang Bahagia untuk Atasi Masalah Kebutuhan Lahan Pemakaman
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi sedang membenahi tempat pemakaman umum (TPU) Karang Bahagia
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, KARANG BAHAGIA - Pemkab Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penyedian fasilitas pemakaman yang layak dan terawat.
Salah satunya ialah membenahi tempat pemakaman umum (TPU) Karang Bahagia.
TPU Karang Bahagia hadir dengan area yang luas, dan lingkungan yang asri untuk memberikan ketenangan bagi keluarga yang berziarah.
"Ini menjadi komitmen kami untuk terus membenahi area pemakaman umum," kata Kadisperkimtan Nur Chaidir kepada Tribun Bekasi pada Jumat (18/7/2025).
"Semoga kehadiran TPU Karang Bahagia ini dapat menjadi tempat yang layak dan khidmat," imbuhnya.
Baca juga: Usai Bongkar Ratusan Bangli, Pemkab Bekasi Segera Normalisasi dan Perbaiki Tanggul Saluran Irigasi
Ia menjelaskan, pembenahan TPU Karang Bahagia mulai dari gapura dan pagar.
Lalu, area parkir kendaraan, kantor pelayanan, ruang pelayanan termasuk toilet dan rumah istirahat peziarah.
"Kami juga bangun jalan-jalan menuju ke area pemakaman. Sehingga saat proses pemakaman lebih mudah lagi," jelasnya.
Nur Chaidir menambahkan, di TPU Karang Bahagia terdapat tujuh blok mulai dari blok A, B, C, D, E, F dan G.
Adapun TPU Karang Bahagia itu dapat melayani pemakaman warga di empat kecamatan yakni Kecamatan Karang Bahagia, Sukatani, Tambelang, dan Cikarang Utara.
"Kami tegaskan layanan pemanfaatan lahan TPU di Kabupaten Bekasi bebas retribusi," katanya.
| Tata Ulang Kawasan SGC, Pemkab Bekasi Siapkan Relokasi PKL ke Area Pasar Cikarang |
|
|---|
| Sumpah Pemuda di Bekasi, 2.000 Pelajar Ramaikan Festival Olahraga Tradisional IGORNAS 2025 |
|
|---|
| KABAR BAIK! Pemkab Bekasi Pastikan 3.078 Honorer Diangkat Jadi PPPK, Anggaran Sudah Disiapkan |
|
|---|
| Kabar Baik, Pemkab Bekasi Pastikan Angkat 3.078 Tenaga Honorer Jadi PPPK, Gajinya Sudah Disiapkan |
|
|---|
| Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemkab Bekasi Pertimbangkan Hapus Denda PBB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tpu-karang-bahagia1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.